Berita Nasional Terkini

Kapolri Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Mantan Kapolsek Astanyaanyar, Begini Nasib Kompol Yuni Cs

Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat suara atas kasus Kompol Yuni Cs

Editor: Doan Pardede
Tribunnews/Jeprima
KAPOLSEK TERLIBAT NARKOBA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kapolri akhirnya buka suara soal kasus mantan Kapolsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang ditangkap Propam Polda Jabar, karena diduga mengkonsumsi sabu barsama anggotanya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar terbaru seputar kasus Kapolsek Astanyaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang diduga mengonsumsi narkoba bersama anak buahnya di Bandung, 

Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat suara atas kasus tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, mantan Kapolsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang ditangkap Propam Polda Jabar, karena diduga mengkonsumsi sabu barsama anggotanya.

Menurut Kapolri, bagi anggota korps Bhayangkara, yang melakukan pelanggaran, tidak pernah ada toleransi.

Baca juga: Kompol Yuni Purwanti Terlibat Narkoba, Mabes Polri Bicara Hukuman Mati, IPW Sebut Tantangan Kapolri

Baca juga: NEWS VIDEO Cerita Kompol Yuni saat Dulu Bertemu dengan Bandar Narkoba: Gontok-gontokan Kayak Petinju

"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi," kata Jenderal Listyo Sigit, di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/2) kemarin.

Sigit menegaskan, Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya, apabila memang terbukti bersalah, akan ditindak tegas, bahkan, terancam dipidana.

Listyo Sigit Prabowo dilantik Presiden Jokowi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis
Listyo Sigit Prabowo dilantik Presiden Jokowi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis (SETPRES/AGUS SUPARTO)

"Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada," ungkap dia.

Bid Propam Polda Jawa Barat menangkap belasan anggota Polsek Astana Anyar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini berawal dari adanya satu anggota, yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Baca juga: Jawaban Mabes Polri saat Disinggung Hukaman Mati Untuk Kompol Yuni Purwanti yang Tersangkut Narkoba

Baca juga: Dikenal Pemburu Pemakai dan Dikagumi Warga, Apa yang Bikin Kompol Yuni Purwanti Konsumsi Narkoba?

Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kompol Yuni.

Anggota Komisi III DPR RI --membidangi masalah hukum dan HAM, Andi Rio Idris Padjalangi prihatin dengan ditangkapnya Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terkait kasus Narkoba.

Diketahui, Kompol Yuni ditangkap di Bandung, Jawa Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Atas peristiwa tersebut, dia meminta Propam Polri untuk mendalami motif penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Ini merupakan tindakan yang mencoreng nama Institusi Polri, terlebih dirinya merupakan seorang perwira polisi. Propam harus mengusut tuntas dan mendalami motif Kompol Yuni hingga menyalahgunakan narkoba," kata Andi Rio kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Politikus Partai Golkar itu mendesak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan sanksi tegas kepada seluruh aparat kepolisian di wilayah Indonesia yang masih mendekati dan berani bermain dengan barang haram tersebut.

Baca juga: Lengkap Biodata Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Diduga Terlibat Pesta Narkoba di Bandung

Baca juga: Sosok Kapolsek Astana Anyar, Yuni Purwanti Lihai Transaksi dengan Bandar Narkoba, Kini Bisa Dipecat

Jangan sampai citra kepolisian kembali negatif di tengah masyarakat dan membuat institusi polri tidak lagi dipercaya masyarakat nantinya.

"Narkoba merupakan musuh kita bersama dan negara saat ini, dampaknya cukup hebat selain kematian bahkan akan merusak generasi bangsa kita kedepannya. Tentunya jika ada aparat kepolisian yang melindungi ataupun menyalahgunakan narkoba, maka Kapolri harus berikan sanksi tegas, baik pemecatan maupun pidana berat," ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Rio meminta Propam Polri tidak berhenti di kasus Kompol Yuni.

Menurutnya masih banyak anggota personel Polri di wilayah indonesia yang menyalahgunakan narkoba bahkan berperan sebagai pelindung narkoba.

"Saya meyakini adanya aparat kepolisian di daerah yang terlibat baik sebagai pemakai, pengedar ataupun melindungi pengedar dan pengguna narkoba. Propam harus lebih mengamati para personel polri yang masih bermain di sekitar barang haram tersebut yaitu narkoba," katanya. 

Editor : Doan Pardede

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhirnya Kapolri Buka Suara Soal Kompol Yuni Cs

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved