Breaking News

Berita Regional Terkini

Ketemu di Penjara, Pasangan Residivis Ini Menikah Setelah Bebas, lalu Mencuri Bersama-sama

Ketemu di penjara, pasangan residivis ini akhirnya menikah setelah bebas. Namun, rupanya pernikahan malah membuat keduanya kompak mencuri bersama-sama

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/HAMIM
Pasutri pelaku pencurian ditangkap Polres Tuban. Ketemu di penjara, pasangan residivis ini akhirnya menikah setelah bebas. Namun, rupanya pernikahan malah membuat keduanya kompak mencuri bersama-sama 

Tak hanya di Tuban saja, aksi kolaborasi curanmor oleh pasutri tersebut juga kerap dilakukan di wilayah Sidoarjo, Gresik, dan sudah puluhan kendaraan bermotor dan barang lainnya berhasil disikat.

Kini, kedua tersangka pun harus kembali lagi dipenjara akibat perbuatannya bersekongkol melakukan curanmor.

"Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun," ujar dia.

Baca juga: Terkuak Trik Pencuri Anak Saat Beraksi, Pura-pura Tanya Alamat hingga Telepon Polisi Bak Penyelamat

Baca juga: Delapan Tanaman Hias Senilai Rp 2,5 Juta Milik Warga Tarakan Raib Dicuri Maling dalam Semalam

Baca juga: Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Samarinda, Libatkan Kakak-Adik, Jual Hasil Curian di Batu Licin

Baca juga: Maling Terkonyol, Berhasil Bawa Kabur Motor Scoopy Curiannya Tapi Vario dan KTP-nya Ketinggalan

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertemu di Penjara, Residivis Ini Menikah lalu Mencuri Bersama-sama"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved