Berita Malinau Terkini

Canangkan Pembangunan Zona Integritas Polres Malinau, Kapolres Agus Nugraha Buka Aduan Masyarakat

Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha mengatakan, pihaknya membuka diri terhadap saran dan kritik dari masyarakat terkait kualitas layanan publik yang d

TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Kapolres Malinau, Agus Nugraha menyampaikan sambutan dalam pencanangan pembangunan zona integritas Polres Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (24/2/2021). TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU- Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha mengatakan, pihaknya membuka diri terhadap saran dan kritik dari masyarakat terkait kualitas layanan publik yang diberikan pihaknya selama ini.

Menurutnya, peran serta masyarakat merupakan faktor kunci upaya pembenahan sektor pelayanan di lembaga pengayom masyarakat tersebut.

Hal ini disampaikan pada saat pencanangan pembangunan zona integritas di Polres Malinau.

Baca juga: Walikota Rizal Effendi Sebut Kasus Covid-19 di Balikpapan akan Melonjak, Angkanya Bisa 2 Kali Lipat

Baca juga: Mantan Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Dicabut Hak Politiknya, Bayar Uang Pengganti

Baca juga: Akademisi Unmul Samarinda Pertanyakan Mantan Terpidana Korupsi jadi Dirut PT MGRM, Rolling tak Cukup

"Pencanangan zona integritas di Kabupaten Malinau bergantung pada kualitas jasa pelayanan publik. Karenanya, kami terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (24/2/2021).

AKBP Agus Nugraha menjelaskan, pengaduan masyarakat terhadap kinerja pelayanan dapat disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

Saran dan pengaduan masyarakat akan dijadikan catatan buat pihaknya mengevaluasi kualitas layanan termasuk pembenahan SDM di Polres Malinau.

Menurut dia, sekalipun masih dicanangkan, pihaknya akan membenahi sejumlah aspek meliputi sarana dan prasarana serta pengawasan rutin kinerja SDM Polres Malinau.

"Di awal, upaya mewujudkan zona integritas kita lakukan melalui survei kepuasan masyarakat, membenahi sarana prasarana, dan manajemen tata kelola," katanya.

Pencanangan pembangunan zona integritas di Polres Malinau untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Kegiatan ini diselenggarakan di ruang Rupatama Mako Polres Malinau, dihadiri anggota FKPD Malinau, perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Kabupaten Malinau.

AKBP Agus Nugraha menjelaskan ada 6 langkah Polres Malinau dalam memuluskan pencanangan zona integritas, meliputi manajemen perubahan, meliputi sikap dan kultur; penataan tata laksana; penataan manajemen sumber daya manusia; pengawasan; penguatan akuntabilitas kerja; dan peningkatan aspek pelayanan publik

Penulis: Mohammad Supri | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved