Berita Berau Terkini
Ketua DPRD Kaltim Sebut Polemik Izin Galian C di Berau Jangan Berlarut-larut, Warga Sulit Membangun
Menyoal polemik pengajuan izin galian C yang ada di Kabupaten Berau, Ketua DPRD Kalimantan Timur Makmur HAPK mengaku akan segera melakukan koordinasi
Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Menyoal polemik pengajuan izin galian C yang ada di Kabupaten Berau, Ketua DPRD Kalimantan Timur Makmur HAPK mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Gubernur Kaltim, Rabu (24/2/2021).
Makmur HAPK mengakui telah mendapat banyak keluhan masyarakat yang ingin membangun, namun terkendala dengan kelangkaan bahan baku, yakni pasir karena para pelaku usaha tidak bisa melaksanakan aktivitasnya akibat terkendala legalitas.
"Nanti saya coba lihat dan saya juga sudah minta datanya dengan Dinas DPMPTSP Abidin untuk melihat beberapa pasal yang ada dalam itu yang mungkinkan dilimpahkan ke provinsi atau kabupaten," jelas Makmur HAPK.
Baca juga: Walikota Rizal Effendi Sebut Kasus Covid-19 di Balikpapan akan Melonjak, Angkanya Bisa 2 Kali Lipat
Baca juga: Mantan Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Dicabut Hak Politiknya, Bayar Uang Pengganti
Baca juga: Akademisi Unmul Samarinda Pertanyakan Mantan Terpidana Korupsi jadi Dirut PT MGRM, Rolling tak Cukup
"Kemarin, sebelum terbitnya undang-undang tentang Minerba semula kewenangan provinsi diambil alih pusat saya sempat mengadakan pertemuan dengan para pejabat dan saya minta didesain bagaimana kewenangan ini dapat dilimpahkan ke kabupaten atau kota," jelasnya.
Politisi pertai Golkar itu menegaskan persoalan izin galian C tak bisa dianggap remeh karena dampaknya panjang untuk kelangsungan pembangunan di tengah masyarakat.
Ia juga mengatakan perlunya sinergi antara pemerintah kabupaten dengan provinsi agar persoalan izin galian C di bawah 5 hektare tak berlarut-larut.
"Jadi persoalan ini jangan dilihat sekilas tetapi jika ini terus terjadi dampaknya panjang pertama orang tidak bisa membangun. Contoh orang ingin membangun rumah, kayu tidak boleh, pasir dan batu juga tak boleh sehingga itu harus menjadi renungan pemimpin," imbuhnya.
"Jadi kepala daerah termasuk Forkopimda melakukan sesuatu, jika itu tidak dilakukan, maka rakyat itu akan kesulitan, sehingga coba dipikirkan bersama untuk mencari solusi," ujarnya.
Ketua DPRD Kaltim juga mengimbau semua yang berkepentingan agar mendengarkan keluhan masyarakat untuk dimudahkan saja selama tidak melanggar peraturan dan asas lingkungan yang berlaku.
"Karena jika semua bertahan masing-masing kewenangan dengan apa yang dilakukan pemerintah pusat tentang galian C, ini berdampak kepada masyarakat. Jika tidak ada solusi, saya tidak bisa membayangkan bagaimana dampaknya nanti akan menjadi hambatan pembangunan tak hanya di Berau, tetapi juga di Kaltim," tuturnya.
Mantan Bupati Berau itu menambahkan akan segera melakukan koordinasi di tingkat pemerintah provinsi agar keluhan masyarakat soal galian C tidak sampai berlarut-larut.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rahmad Taufiq