Berita Balikpapan Terkini
Siap-Siap Mekanisme Tilang Elektronik Berlaku di Balikpapan, Mulai Efektif Diterapkan April 2021
Wacana soal Kota Balikpapan menjadi percontohan dalam pemberlakuan mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik rupanya
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Wacana soal Kota Balikpapan menjadi percontohan dalam pemberlakuan mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik rupanya menjadi garapan serius bagi Ditlantas Polda Kaltim.
Seperti diketahui, kini telah masuk tahap awal instalasi di tiga titik.
Di mana untuk keseluruhan nantinya akan di pasang pada 6 titik di Balikpapan.
Baca juga: Akademisi Unmul Samarinda Pertanyakan Mantan Terpidana Korupsi jadi Dirut PT MGRM, Rolling tak Cukup
Baca juga: Tiga Motor Terbakar di Balikpapan, Pemilik Akui Sempat Melihat Terduga Pelaku di Depan Rumahnya
"Ini pekerjaan sudah mulai pasang tiang, instalasi proses berjalan," kata Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata, Rabu (24/2/2021).
Sementara itu, mengenai tiga titik instalasinya menyasar Lapangan Merdeka, persimpangan Plaza Balikpapan, dan persimpangan beruang madu.
Di mana ketiga titik tersebut memang diketahui memiliki kerawanan pelanggaran cukup tinggi.
Kombes Pol Singgamata menjelaskan, ketiga kamera CCTV yang akan memproses tilang tersebut akan efektif mulai April 2021.
"Kita akan pasang 6 kamera E-TLE. Ini salah satu upaya meningkatkan tertib berlalu lintas. Insya Allah April ini," imbuhnya.
Cara kerjanya, lanjut Kombes Pol Singgamata, kamera tersebut akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengendara, baik itu plat kendaraan hingga wajah pengendara dengan fitur face recognition-nya.
Baca juga: Walikota Rizal Effendi Sebut Kasus Covid-19 di Balikpapan akan Melonjak, Angkanya Bisa 2 Kali Lipat
Baca juga: Mantan Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Dicabut Hak Politiknya, Bayar Uang Pengganti
"Pelanggar-pelanggar ini akan ter-capture oleh kamera dan akan diproses oleh sistem," tuturnya.
Ia menegaskan, pelanggaran lalu lintas menjadi penyumbang angka kecelakaan tertinggi di Balikpapan.
"Kita menyentuh penyebabnya itu pelanggaran. Nanti dengan tiga titik itu akan terus kita jadikan, mudah-mudahan Balikpapan zero tolerance zone," ucapnya.
Kamera CCTV Dipasang di 6 Titik
Diberitakan sebelumnya, Satlantas Polresta Balikpapan menggunakan CCTV E-TLE yang berguna mengambil gambar secara otomatis terhadap pelanggaran di jalan raya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Di mana setidaknya ada 6 titik yang akan dipasangi dan menyebar di arus-arus yang memiliki indeks kerawanan pelanggaran lalu lintas.