Berita Balikpapan Terkini

Siap-Siap Mekanisme Tilang Elektronik Berlaku di Balikpapan, Mulai Efektif Diterapkan April 2021

Wacana soal Kota Balikpapan menjadi percontohan dalam pemberlakuan mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik rupanya

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata mengatakan ketiga kamera CCTV yang akan memproses tilang tersebut akan efektif mulai April 2021. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

CCTV e-tle tersebut akan mengarah ke jalan raya dan mengambil gambar yang kemudian akan lebih mudah bagi jajaran Polantas dalam melakukan penyelidikan dengan melihat nomor polisi dari kendaraan yang bersangkutan.

Kasubbag Anbangsistek Bag TIK Korlantas Polri, AKBP Dwi Santoso menyatakan bahwa rekaman CCTV-nya akan mengambil pelanggaran seperti tidak menggunakan helm atau safety belt hingga melanggar lampu lalu lintas.

"Teknologinya sudah mengakomodir itu. Jadi secara otomatis dia meng-capture kemudian masuk di piket," tutur AKBP Dwi kepada TribunKaltim.co, Senin (11/1/2021).

Sehingga piket yang bertugas, lanjut AKBP Dwi, mengetahui secara detil mulai dari identitas kendaraan pelanggar sampai waktu pelanggaran dilakukan.

"Jadi piket sudah mengetahui, oh nomor polisi sekian, melanggar tanggal sekian, jam sekian, di ruas jalan ini," jelasnya.

Jelasnya lebih lanjut, pengendara akan menerima tanda bukti guna melakukan pembayaran denda tilang.

"Seperti itu nanti. Baru akan diberikan surat untuk melakukan pembayaran tilang," pungkasnya.

Polresta Balikpapan Mutakhirkan Pengawasan

Melalui kerja sama antar instansi, seperti Dinas Perhubungan, Dinas PU dan instansi lain, Satlantas Polresta Balikpapan melakukan pembaruan monitoring terhadap laka maupun pelanggaran di jalan raya.

Dimana akan ada penambahan fungsi di beberapa CCTV di jalan raya.

Rincinya, 6 unit untuk e-tilang atau E-TLE dan 10 unit untuk pemantauan.

Hal ini disampaikan Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono saat ditemui awak media, Senin (11/1/2021).

"Kita mendapatkan 6 e-tle atau yang bisa snap pelanggaran langsung secara otomatis dan 10 untuk monitoring pelanggaran," ucapnya.

Meski begitu, ada beberapa hal yang menjadi prioritas.

Utamanya sejumlah karakteristik pelanggaran di jalan raya wilayah Kota Balikpapan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved