Selasa, 14 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

8 Unit Sepeda Motor Hasil Curian di Balikpapan Dijual dengan Harga Rp 1 Juta

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil meringkus sedikitnya 3 tersangka curanmor, dengan 9 barang bukti di Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Tiga tersangka curanmor yang diamankan Ditreskrimum Polda Kaltim dimana menjual hasil curiannya kepada pembeli di bekerja di ladang sawit.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil meringkus sedikitnya 3 tersangka curanmor, dengan 9 barang bukti di Balikpapan melalui operasi pengungkapan kejahatan jalanan sejak akhir Januari 2021 lalu.

Rupanya diketahui bahwa 8 diantaranya telah berpindah tangan dari para tersangka.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi mengatakan, bahwa seluruhnya telah terjual.

Baca juga: Kejari Balikpapan Sudah Amankan Puluhan Dokumen Terkait Kasus PT Kaltim Kariangau Terminal

Baca juga: BREAKING NEWS 7.680 Botol Vaksin Sinovac Tiba, Disimpan di Gudang Pendingin yang Dijaga Ketat Brimob

Hanya saja, satu unit mobil bisa cepat diamankan sebelum terjual.

"BB (Barang Bukti) sudah lepas tangan semua. Kalau ini dicari, dapat barang bukti akan lebih banyak ini," tegasnya.

Sementara untuk harga jual, AKBP Agus Puryadi membeberkan bahwa sepeda motor curian ini dijual dengan kisaran harga Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta.

Baca juga: Kantor Dishub Samarinda Bantah Ada Ruangan Karaoke dan Datangkan Pemandu Lagu

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bontang, Satu Wanita jadi Korban Tewas, Sopir Kaget sebab Pedal Gas Dikira Rem

Lebih lanjut, BB khusus motor belakangan diketahui ternyata dijual kepada petani yang bekerja di ladang sawit.

Dimana ladang sawit dirasa aman untuk transaksi jual beli barang curian lantaran jauh dari kota.

Senada, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan hal serupa.

Ia membenarkan bahwa barang bukti tersebut diamankan dari orang-orang yang bekerja di lahan sawit.

Baca juga: PT Pelindo IV Digeledah Kejari Balikpapan, Terungkap Jadi Pemegang Saham PT KKT

"Jadi secara umum hasil kejatanan adalah dijual kepada konsumen yang ada dikebun sawit. Kemungkinan mereka merasa aman karena tidak bertemu dengan petugas," pungkas Kombes Pol Ade Yaya Suryan

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah/Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved