Virus Corona di Balikpapan

DPRD Balikpapan Dukung Pemberian Dana Operasional RT untuk Penanganan Covid-19

DPRD Balikpapan mendukung usulan pemberian dana operasional RT dalam menangani Covid-19.

TribunKaltim.Co/MIFTAH AULIA ANGGARAINI
Ketua Panitia Khusus Covid-19 DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid.TribunKaltim.Co/MIFTAH AULIA ANGGARAINI 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- DPRD Balikpapan mendukung usulan pemberian dana operasional RT dalam menangani Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid.

Pasalnya, ia mendapat keluhan dari sejumlah pengurus RT dalam melaksanakan pelaksanaan PPKM mikro di wilayahnya.

Karena memang belum ada alokasi yang disiapkan khusus untuk membiayai operasional Covid-19 di tingkat RT.

Baca juga: Kantor Dishub Samarinda Bantah Ada Ruangan Karaoke dan Datangkan Pemandu Lagu

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bontang, Satu Wanita jadi Korban Tewas, Sopir Kaget sebab Pedal Gas Dikira Rem

"Mereka menyampaikan, bahwa kenapa Satgas ini dibentuk di tingkat RT tapi tidak diberikan dan operasional,” kata Syukri, Kamis (25/2/2021).

Sebagaimana diketahui, masyarakat saat ini masih melaksanakan penerapan PPKM mikro dengan menggunakan dana swadaya.

Lembaga legislatif pun memahami keluhan yang ada di masyarakat. Sebab kebijakan ini untuk menjawab keluhan dari masyarakat.

Baca juga: Kejari Balikpapan Sudah Amankan Puluhan Dokumen Terkait Kasus PT Kaltim Kariangau Terminal

Baca juga: BREAKING NEWS 7.680 Botol Vaksin Sinovac Tiba, Disimpan di Gudang Pendingin yang Dijaga Ketat Brimob

Syukri mengaku, pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota tengah melakukan pembahasan.

Untuk mengkaji rencana penerapan kebijakan pemberian dana operasional penanganan Covid-19 di level RT.

"Secara pribadi saya mendukung jika ada kebijakan refocusing dalam membiayai operasional RT untuk PPKM mikro," katanya.

Sementara itu, ada beberapa opsi atau formula yang akan dilakukan untuk pembiayaan operasional RT.

Baca juga: PT Pelindo IV Digeledah Kejari Balikpapan, Terungkap Jadi Pemegang Saham PT KKT

Yang pertama adalah melalui dana Kelurahan dan yang kedua adalah melalui anggaran refocusing.

"Saat ini masih dalam pembahasan legislatif, untuk disetujui dalam alokasi anggaran refocusing anggaran Covid-19," pungkasnya.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini/Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved