Berita Nasional Terkini
Mulai Aktif, Polisi Virtual Tegur 3 Akun Medsos, Mekanisme Teguran Bagi Pelanggar UU ITE di Medsos
Sudah mulai aktif, Polisi Virtual tegur 3 akun media sosial ( medsos ), isi dan mekanisme teguran bagi pelanggar UU ITE di medsos dari Virtual Police
TRIBUNKALTIM.CO - Sudah mulai aktif, Polisi Virtual tegur 3 akun media sosial ( medsos ), isi dan mekanisme teguran bagi pelanggar UU ITE di medsos dari Virtual Police
Setelah surat edaran Kapolri nomor SE/2/II/2021, virtual police atau polisi virtual sudah mulai aktif memantau media sosial.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono, sudah ada tiga akun pengguna di media sosial yang mendapatkan surat pemberitahuan atau teguran dari Polri.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 24 Februari 2021, Argo mengatakan, "Kemarin sudah ada tiga kita buat, kita kirim."
Proses pemberian teguran tersebut, anggota yang jadi petugas virtual police yang memantau aktivitas di media sosial, akan melaporkan ke atasan jika menemukan unggahan konten yang berpotensi melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ).
Setelah itu, unggahan konten yang diserahkan oleh petugasakan dimintakan pendapat ke para ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE.
Selanjutnya, apabila ada potensi tindak pidana, unggahan konten itu akan diserahkan ke Direktur Tindak Pidana Siber atau pejabat yang ditunjuk.
Argo menambahkan, "Setelah dia memberikan pengesahan, kemudian baru kita japri ke akun tersebut. Kita kirim itu.
Jadi resmi kirimnya. Jadi tahu ada dari polisi yang kirim."
Argo mengatakan, salah satu akun yang ditegur Polri membuat dan mengunggah gambar beserta tulisan "jangan lupa saya maling".
Polisi Virtual
virtual police
media sosial
medsos
UU ITE
Argo Yuwono
polisi virtual tegur 3 akun medsos
teguran polisi virtual
Polri
teguran
pelanggaran
pelanggar
ITE
Prabowo Bentuk Satuan Khusus, Terdiri dari Pasukan Terlatih Digembleng Kopassus, Kini Menuai Polemik |
![]() |
---|
Kontroversi Vaksin Nusantara di RSPAD, Sikap Tegas KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Dibutuhkan |
![]() |
---|
Kronologi JPU Potong Ucapan Habib Rizieq Saat Cecar Bima Arya, HRS Sebut Walikota Bogor Berbohong |
![]() |
---|
Tahun Depan Lengser, Inilah Janji Anies Baswedan untuk Jakarta, Ada Perintah Khusus untuk Bappeda |
![]() |
---|
Tak Hanya Bunuh Prajurit Kopassus, Tukang Pijat Ini Juga Habisi Nyawa 6 Korban, Hukuman Mati Menanti |
![]() |
---|