Jumat, 24 April 2026

Berita Malinau Terkini

DPRD Malinau Desak Pemda Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Kawal Penyaluran Premium

Komisi II DPRD Malinau mendesak pemerintah daerah mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Malinau.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
Komisi II DPRD Malinau menggelar rapat dengar pendapat terkait permasalahan BBM bersama perwakilan pemerintah dan APMS, di Kantor DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis lalu (25/2/2021). TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Komisi II DPRD Malinau mendesak pemerintah daerah mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Malinau, Sabtu (27/2/2021).

Dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP), Badan Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau telah menjelaskan persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Malinau.

Pemerintah daerah menjalankan Program Langit Biru (PLB) sejak Oktober 2020 lalu, menghadirkan pertalite sebagai alternatif bahan bakar jenis premium.

Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Malinau, Kus Fajar Rimawan mengapresiasi langkah yang telah diambil pemerintah daerah untuk mendukung PLB.

Baca juga: Ketua DPRD Malinau Minta Masyarakat Dilibatkan dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Namun hal yang tak kalah penting menurutnya adalah peran pengawasan pemerintah daerah terhadap distribusi bahan bakar premium.

"Apresiasi kami kepada pemerintah daerah mendukung program langit biru. Hal yang tidak kalah penting, adalah pengawasan dan distribusi bahan bakar premium," ujarnya dalam RDP tersebut.

Setelah mendengar pendapat dan masukan daru peserta RDP, Kus Fajar Rimawan sebagai pimpinan rapat merumuskan sejumlah catatan.

Baca juga: Cemari Sungai, Wakil Ketua DPRD Malinau Sebut Tanggul Limbah Tambang Jebol akibat Faktor Alam

Menurutnya, tim BBM yang telah dibentuk untuk mengawal kelancaran suplai BBM di Malinau harus melaporkan dengan jelas, kuantitas premium yang disalurkan.

Termasuk ke wilayah prioritas BBM bersubsidi, yakni BBM satu harga di wilayah 3T.

Tujuannya agar distribusi ke wilayah yang notabenenya jauh dari perkotaan tersebut, dapat dikawal dengan baik.

Karena diprioritaskan untuk wilayah 3T, maka distribusinya juga harus terawasi dengan baik.

Baca juga: Sambutan di Rapat Paripurna, Bupati Yansen TP Sebut jadi Rapat Terakhirnya Bersama DPRD Malinau

"Agar masyarakat yang diprioritaskan menikmati BBM bersubsidi, terpenuhi hak-haknya," katanya.

RDP dihadiri oleh perwakilan 3 APMS atau Agen Premium dan Minyak Solar dan Kepala Badan Perekonomian dan SDA Setdakab Malinau, Erly Sumiati.

Pada RDP tersebut, anggota komisi 2 DPRD Malinau yang hadir yakni, Samuel Yusuf, Djalung Merang dan Herman.

Baca juga: Ping Ding Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Malinau dalam Rapat Paripurna Istimewa

Termasuk anggota Komisi 3 DPRD Malinau Robinson Tadem yang turut menyuarakan pendapatnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved