Berita Malinau Terkini
Tindak Lanjuti Rekomendasi Ombudsman Kaltara, Pemkab Malinau Tekankan pada 8 OPD Pelayanan Publik
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (ORI Kaltara) telah melakukan penilaian melalui kepatuhan standar pelayanan publik kabupaten/kota di Kaltara.
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU- Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (ORI Kaltara) telah melakukan penilaian melalui kepatuhan standar pelayanan publik kabupaten/kota di Kaltara.
Di tingkat pemerintah daerah, Ombudsman RI membagi tiga tingkat kepatuhan pemerintah daerah, yaitu tingkat kepatuhan rendah (zona merah) dengan nilai 0 - 50, tingkat kepatuhan sedang (zona kuning) dengan nilai 51 - 80 dan tingkat kepatuhan tinggi (zona hijau) dengan nilai 81 - 100.
Berdasarkan data hasil survei tingkat kepatuhan 2019 ORI Kaltara, Kabupaten Malinau masih dikategorikan sebagai zona kuning.
Baca juga: Istri Gubernur Kaltim Isran Noor Sempat Menangis Saat Pelantikan Pengurus PKK, Ini Alasannya
Baca juga: Puluhan Mahasiswa Unmul Demo, Minta Kepala Daerah yang Dilantik untuk Penuhi Janjinya
Pada tahun 2018, Indeks kepatuhan pelayanan publik Kabupaten Malinau menempati urutan keempat dari lima kabupaten/kota di Kaltara dengan nilai 63,46.
Tidak berbeda jauh, pada tahun 2019, Kabupaten Malinau masih digolangkan zona kuning dengan nilai 77,63.
Diberitakan sebelumnya, Kepala ORI Kaltara, Ibramsyah Amirudin kembali mengingatkan Pemkab Malinau untuk menindaklanjuti rekomendasi pihaknya.
Plt Bupati Malinau, Topan Amrullah mengatakan, pihaknya telah membahas rekomendasi tersebut sejak diajukan tahun 2020 lalu.
"Rekomendasi Ombudsman kita terima sejak tahun lalu. Yang dinilai OPD pelayanan publik, ada 8 OPD yang dinilai," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Sabtu (27/2/2021).
Ada 8 organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan tersebut yakni, Disdukcapil, DPMDPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Disperindagkop.
Topan Amrullah mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan telah berkoordinasi dengan OPD terkait.
Baca juga: Aset PT Hotel Bahtera Jaya Abadi Dilelang Bankaltimtara, Pengacara Owner Minta Masyarakat tak Ikut
Baca juga: BREAKING NEWS Kawasan Padat Tepi Sungai Mahakam Samarinda Terbakar
"Rekomendasi sudah kami tindak lanjuti, termasuk bidang-bidang yang membawahi OPD terkait," katanya.
Dia mengatakan, penekanan terhadap OPD tersebut diharapkan dapat meningkatkan indeks kepatuhan pelayanan publik.
Pemerintah daerah, menurut Topan Amrullah, menyambut baik rekomendasi ORI Kaltara, dan OPD tersebut diharapkan dapat membenahi kualitas pelayanan publiknya.
"Kami berterima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan ombudsman, dan telah kita tindak lanjuti. Harapannya, secara bertahap bisa kita benahi supaya bisa raih predikat zona hijau," ujarnya.
Penulis: Mohammad Supri | Editor: Rahmad Taufiq