Berita Nasional Terkini

Hanya 7 Brand Mobil yang Dapat Diskon PPnBM Mulai 1 Maret, Cek Toyota, Daihatsu, Honda Sampai Suzuki

Hanya 7 brand mobil yang dapat diskon PPnBM mulai 1 Maret, cek Toyota, Daihatsu, Honda sampai Suzuki

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
Kalla Toyota
5 mobil Toyota turun harga setelah PPnBM dihapuskan 

Kebijakan DP 0 persen

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memberikan kelonggaran uang muka atau down payment (DP) Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, ini berlaku untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru, agar sektor otomotif di dalam negeri dapat tumbuh positif.

Kebijakan terkait DP kredit ini berlaku dan efektif mulai 1 Maret 2021 hingga akhir Desember 2021.

"Bank Indonesia melonggarkan ketentuan ang muka kredit/pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif," jelas Perry Warjiyo dalam video conference, Kamis (18/2/2021).

Dalam kebijakan ini, Bank Indonesia tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Perry melanjutkan, hal ini juga merupakan tindak lanjut keputusan Pemerintah yang menurunkan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru segmen cc < 1.500 kategori sedan dan 4x2.

"Kita bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan, Bank Sentral, OJK dan LPS, bersama mendorong pemulihan ekonomi melalui percepatan penyaluran pembiayaan kredit untuk dunia usaha," kata Perry.

"Makanya dari itu Bu Menteri Keuangan mengeluarkan kebijakan PPnBM, dan BI mengeluarkan kebijakan uang muka 0 persen" lanjutnya.

Baca juga: Lengkap, Profil & Biodata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Raih Award dari Jokowi, Cek di Bantaeng

Saat ini Pemerintah meluncurkan paket kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mendorong industri otomotif yang sedang dihimpit pandemi Covid-19.

Selain karena industri otomotif terdampak cukup dalam, di sisi lain multiply effect dari industri ini cukup besar karena sektor pendukungnya juga cukup banyak.

Sehingga dengan adanya kebijakan relaksasi PPnBM dan DP 0 persen, daya beli sektor otomotif dapat kembali bergeliat.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul "Resmi, Ini 21 Mobil yang Bisa Menikmati Insentif Pajak 0 Persen", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/27/093512115/resmi-ini-21-mobil-yang-bisa-menikmati-insentif-pajak-0-persen?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved