Berita Nasional Terkini

KABAR DUKA Artidjo Alkostar Meninggal, Mahfud MD: Almarhum Hakim Agung Berjuluk Algojo Para Koruptor

Kabar duka Artidjo Alkostar meninggal dunia, Mahfud MD: almarhum Hakim Agung berjuluk algojo para koruptor.

Kolase Tribunkaltim.co
Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar meninggal dunia. 

KPK juga merasa layak berterima kasih atas hubungan baik antara Mahkamah Agung dan KPK selama menangani persidangan tindak pidana korupsi.

Artidjo Alkostar pensiun setelah 18 tahun menjadi hakim agung pada 22 Mei 2018. Artidjo Alkotsar dinilai sebagai hakim agung yang tegas.

Selama menjadi hakim agung, Artidjo telah menyidangkan 842 pelaku korupsi dengan mayoritas putusan tergolong sangat berat.

Baca juga: Siapa Itu Nurdin Abdullah? Politisi PDIP Bocorkan Partai Politik Gubernur Sulsel yang Ditangkap KPK

"Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini," tulis Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang berintegritas," ujarnya.

Menurut Mahfud, Artidjo merupakan seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Sebagai hakim agung yang berintegritas, dia mendapat julukan algojo oleh para koruptor.

Kabar yang sama juga disampaikan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie melalui akun Twitter pribadinya.

"Innalillahi wainna ilaihi rojiuun, satu lagi berita duka, anggota Dewas KPK, mantan Hakim Agung, Dr. Artidjo Alkausar, SH meninggal dunia," tulis Jimly.

Sejauh ini belum diketahui di mana Artidjo meninggal dunia, penyebab meninggalnya, dan kapan akan dikebumikan.

(*)

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul https://www.kompas.tv/article/151133/mahfud-md-artidjo-alkostar-adalah-hakim-agung-berjuluk-algojo-koruptor?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved