Gubernur Sulsel Ditangkap KPK

Nurdin Abdullah Membantah, Ali Fikri Bongkar KPK Punya Bukti Kuat Gubernur Sulsel Tersangkut Korupsi

Nurdin Abdullah membantah, Ali Fikri bongkar KPK punya bukti kuat Gubernur Sulsel tersangkut korupsi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. 

Adapun, Nurdin Abdullah diketahui pernah menerima Bung Hatta Anti-Corruption Awards (BHACA) pada 2017.
Penghargaan tersebut diberikan untuk pejabat yang dinilai memiliki integrasi dan bebas korupsi.

Sebagai informasi PDIP, Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) dan Partai Amanat Nasional ( PAN) adalah partai pengusung Nurdin Abdullah pada Pilkada Sulawesi Selatan 2018.

Baca juga: Cerita Gede Pasek Soal Balasan Menyakitkan SBY ke Kader yang Bantu Dirinya Gantikan Anas di Demokrat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut banyak masyarakat merasa kaget karena atas penangkapan Nurdin Abdullah.

"Kita ikuti proses (hukum).

Tetapi karena penilaian masyarakat yang menyampaikan ke saya, banyak yang kaget, sedih, karena beliau orang baik," ujar Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Minggu.

Hubungan Nurdin Abdullah dengan Tersangka Penyuap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) sudah lama mengenal Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto (AS).

Adapun keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"AS Direktur PT APB telah lama kenal baik dengan saudara NA, yang berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun 2021," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers daring, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Firli Bahuri mengungkapkan, Agung sebelumnya sudah mengerjakan lima proyek di Sulsel.

Rinciannya, peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba tahun 2019, pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan tahun 2020.

Baca juga: Gibran Langsung Tancap Gas di Solo, Putra Jokowi Ikut Polisi Buru PSK, Hasil Blusukan Sebelumnya

Kemudian, pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan, pembangunan jalan, pedestrian dan penerangan jalan Kawasan Wisata Bira, serta rehabilitasi dan pembangunan jalan Kawasan Wisata Bira.

Menurut KPK, sejak Februari 2021, Agung berkomunikasi aktif dengan Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat, yang merupakan orang kepercayaan Nurdin Abdullah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved