Berita Samarinda Terkini
Pelaku Curanmor di Samarinda Berhasil Dibekuk Setelah Sempat Buron Sepekan
Sepekan lebih, Polsek Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mencari pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
HO/ Polsek Sungai Kunjang
Wahyu Indrawan (23), tersangka pelaku curanmor, kini ia sudah diamankan di Polsek Sungai Kunjang.
HO/ Polsek Sungai Kunjang
Pelaku diamankan saat tengah mengendarai motor curian.
Baca juga: Terungkap, Sejumlah Proyek Agung Sucipto di Sulsel Pasca Ditangkap KPK Bareng Nurdin Abdullah
"Kami amankan pelaku tidak jauh dari rumahnya, saat itu sedang berkendara dengan motor curiannya. Pelaku sesuai dengan ciri-ciri dari keterangan saksi," tegas Iptu Purwanto.
Pemuda 23 tahun yang sudah ditetapkan tersangka ini, sudah diamankan di sel tahanan Polsek Sungai Kunjang.
Atas perbuatannya, ia pun dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP tentang pencurian.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola