Gubernur Sulsel Ditangkap KPK

Terungkap, Sejumlah Proyek Agung Sucipto di Sulsel Pasca Ditangkap KPK Bareng Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah diduga terlibat dalam penerimaan suap proyek infrastruktur dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. 

Menurut Firli, berdaskan keterangan sejumlah saksi dan bukti lengkap.

Dalam beberapa komunikasi, telah ada tawar menawar fee untuk penentuan keuntungan masing-masing proyek yang akan dikerjakan AS ditahun 2021.

Saat NA bertemu ER dan AS. NA menyampaikan kepada ER, bahwa kelanjutan proyek wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh AS.

Kemudian memerintahkan ER untuk mempercepat pembuatan dokumen Detail Enginering Desain (DED) yang akan dilelang pada APBD tahun 2022.

Diakhir Februari 2021, pada saat ER bertemu NA. Disampaikan bahwa fee proyek yang dikerjakan AS di Bulukumba telah diberikan kepada pihak lain.

Saat itu NA mengatakan yang penting biaya operasional NA tatap bisa dibantu oleh AS.

“AS pada 26 Februari 2021 diduga telah menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada NA melalui ER,” ujar Firli.

Baca juga: Hanya 7 Brand Mobil yang Dapat Diskon PPnBM Mulai 1 Maret, Cek Toyota, Daihatsu, Honda Sampai Suzuki

Baca juga: Kelakuan Zaskia Gotik Saat Olahraga Zumba, Kondisi Tubuh Istri Sirajuddin Mahmud Jadi Sorotan

Rusak Sebulan Pasca Dikerja

Proyek Palampang-Munte Bonto Lempangan Sinjai-Bulukumba pernah rusak sebulan pasca dikerja.

Ruas jalan Poros Palampang-Munte, yang dikerjakan pada tahun 2019 lalu pernah disorot oleh warga.

Pasalnya, jalan yang baru kurang lebih sebulan dikerjakan sudah mengalami kerusakan.

Ruas jalan mengalami kerusakan tepatnya di Ambi, Desa Botolempangan, Kecamatan Sinjai Barat.

Sebagian tepi jalan mengalami longsor akibat cuaca ekstrem hujan deras dan sebagain badan jalan mengalami keretakan.

Selain itu, 2018 silam, aktivitas PT Agung Perdana di Desa Padangloang, Kecamatan Ujung Loe diproses kepala desa setempat.

Pasalnya, sudah bertahun-tahun pabrik pemecah batu PT Agung Perdana beroperasi tak pernah mengeluarkan CSR.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved