Berita Nasional Terkini

HEBOH Bos Perusahaan di Jakarta Tiap Hari Cabuli 2 Karyawatinya di Kantor, Aksinya Direkam Teman

Korban pencabulan bos sebuah perusahaan, DF tak kuasa menahan kepedihan dan menangis tersedu-sedu saat lapor ke Polres Metro Jakarta Utara

Editor: Doan Pardede
IST
BOS CABULI KARYAWATI - ilustrasi. Dua orang karyawati sebuah menjadi korban aksi cabul seorang bos perusahaan di Jakarta, aksi bejat sang bos direkam teman 

Pelecehan ini dilakukan JH saat kedua korban sedang menjalani pekerjaan di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Baca juga: Soal Kebiri kimia, Mulai dari Zat Kimia Hingga Dampak untuk Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan

Baca juga: Oknum Satpol PP di Bantaeng Cabuli Adik Iparnya yang Berusia 7 Tahun, Istri Curiga Gara-gara Ini

EFS menuturkan, pelecehan dilakukan setiap kali ada kesempatan.

Karyawati sebuah perusahaan, DF yang mebjadi korban pelecehan (kanan), menangis dan hampir pingsan setelah laporan dj Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).
Karyawati sebuah perusahaan, DF yang mebjadi korban pelecehan (kanan), menangis dan hampir pingsan setelah laporan dj Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO (Tribun Jakarta))

"Yang pasti tindakan pelecehan yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin malam.

pelecehan yang dilakukan JH terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali.

Baca juga: Remaja 14 Tahun di Kutai Timur Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya

Baca juga: Siswi SMA Dicabuli Ayah Tirinya Sendiri Hingga 6 Kali, Awalnya Koran Takut Melapor

"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Fachri, mengatakan pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu.

Kedua korban sudah bekerja sekitar 3-4 bulan.

"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri.

Dalam laporan ini, DF dan EFS membawa barang bukti berupa video yang merekam aksi pelecehan.

Selain video bukti pelecehan, pelapor juga membawa barang bukti hasil visum.

"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan dari penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved