Virus Corona di Balikpapan

Tak Dijual Bebas, Berikut Aturan Pengadaan Vaksin Mandiri Covid-19 Bagi Korporat di Balikpapan

Aturan baru mengenai pelaksanaan vaksinasi gotong royong atau vaksin mandiri telah diteken Menteri Budi Gunadi Sadikin

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Vaksin Covid-19 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

"Intinya dalam rangka mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok, maka proses vaksinasi harus diperbanyak," ujarnya, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Pengetatan Covid-19 Jalur Darat, Dinas Perhubungan Berau akan Bicarakan dengan Satgas

Salahsatu caranya dengan menambah program vaksinasi gotong royong, yang bisa diorder dalam waktu dekat.

Namun, wanita yang kerap disapa Dio itu mengatakan, pembelian vaksin gotong royong tetap melalui perusahaan Bio Farma.

Selain itu, vaksinasi gotong royong itu pun memiliki ketentuan tersendiri, yang wajib diperhatikan oleh masyarakat umum.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Masih Berlangsung, Meski Rindu Liburan, Indah Ayu Tunda Kunjungi Ayah di Jakarta

Diantaranya, tidak boleh menggunakan merek yang telah dibeli atau diadakan oleh pemerintah untuk masyarakat.

"Jadi vaksinasi mandiri bukan bermerek Sinovac, AstraZeneca, bukan Novavax dan juga bukan Pfizer. Saya juga belum tahu nanti merek apa yang akan keluar," urainya.

Baca juga: Kian Bertambah, 74 Pasien Covid-19 di Kutai Timur Berhasil Sembuh

Hal itu menurutnya untuk mencegah kecurigaan adanya pendistribusian dan jual beli vaksin dari pemerintah untuk vaksinasi mandiri.

Penulis Miftah A A | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved