Berita Nasional Terkini

Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Nikita Mirzani, Dhani & Bintang Emon, Dipantau Mahfud MD & Kapolri

Tim Kajian UU ITE minta pendapat Nikita Mirzani, Ahmad Dhani dan Bintang Emon, dipantau Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Listyo Sigit.

Kolase Tribunkaltim.co
Nikita Mirzani, Ahmad Dhani dan Bintang Emon diminta pendapat Tim Kajian UU ITE. 

Hal itu disampaikannya dalam acara talk show Rosi 'KompasTV', Kamis (18/2/2021).

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Selasa 2 Maret 2021, Rp 923.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya

Dalam kesempatan itu, Rocky Gerung lantas membandingkan dengan penerapan UU ITE pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang notabene sebagai pencetus undang-undang tersebut.

Dikatakannya bahwa pada era SBY tidak ada persoalan yang terjadi terkait UU ITE tersebut.

"Enggak ada satupun yang dilakukan oleh SBY dengan Undang-undang itu," ujar Rocky Gerung.

"Jadi Undang-undang itu biarin aja juga enggak ada soal, kalau pemerintahannya paham apa yang disebut demokrasi," jelasnya.

Sedangkan pada saat ini, meski tidak menuding langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rocky Gerung menyebut banyak kasus-kasus kritikan yang harus berurusan dengan kepolisian.

"Saya enggak bilang Jokowi," ungkapnya.

"Undang-undang ITE dibuat oleh SBY. SBY yang memenjarakan 200 ribu orang. Betul enggak fakta itu?" tanya Rocky Gerung.

"Oke saya jawab saja, enggak ada."

Baca juga: Diare Sampai 20 Kali, Zaskia Sungkar Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Bayi Irwansyah

Maka dari itu, Rocky Gerung menilai dan membuktikan bahwa persoalan utamanya bukan dari UU ITE, melainkan sikap dari pemerintah.

"Jadi Undang-undang ITE itu ada atau tidak ada tergantung cara si presiden memandang demokrasi," ucap Rocky Gerung.

"Di zaman SBY UU ITE tidak menghasilkan pemenjaraan," tegasnya.

Lebih lanjut, Rocky Gerung mengatakan bahwa munculnya kasus penindakan terhadap orang yang menyuarakan pendapat sebagai bentuk pemerintah tidak paham arti dari demokrasi.

Dirinya juga menyalahkan sikap dari Jokowi dalam memandang dan memaknai oposisi.

"Jadi persoalannya undang-undang yang memenjarakan orang, bukan, yang memenjarakan orang adalah kedunguan pemerintah yang tidak paham demokrasi," ucap Rocky Gerung.

"Jadi Presiden di beberapa kesempatan yang strategis mengatakan Indonesia tidak mengenal oposisi karena itu bukan demokrasi."

"Justru oposisi itu dimaksudkan untuk mengucapkan kritik. Jadi kalau UU ITE itu direvisi tetapi isi kepala presiden tidak direvisi tentang pengertian oposisi tidak ada gunanya," pungkasnya.

(*)

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul https://www.kompas.tv/article/148656/kemenko-polhukam-bentuk-2-tim-kaji-revisi-uu-ite?page=all dan TribunWow.com dengan judul https://wow.tribunnews.com/2021/02/19/rocky-gerung-sebut-alasan-takutnya-orang-mengkritik-bukan-uu-ite-di-era-sby-tak-ada-pemenjaraan?page=all

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Nikita Mirzani hingga Ravio Patra", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/02/12531431/tim-kajian-uu-ite-minta-pendapat-nikita-mirzani-hingga-ravio-patra.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved