Berita Nasional Terkini
MEMANAS! Ini Nama-nama yang Akan Dilaporkan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri Hari Ini, Satunya AHY
Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie akan melaporkan sejumlah kader Partai Demokrat ke polisi, hari ini Kamis (4/3/2021).
Padahal Marzuki mengaku pernah terlibat dalam upaya kudeta terhadap AHY. Oleh karena itu, ia mengaku bingung ketika disangkutpautkan dengan kudeta ke putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
"Saya tuh nggak tahu apa-apa loh, demi Allah," katanya.
"Yang fitnah itu Syarief Hasan, kemudian Rachland Nashidik, Herman Khaeron. Turut terlapor tentu AHY sebagai atasannya kan. Mereka menuding ucapan pertama itu dari Yus Sudarso padahal jejak digitalnya itu pertama Syarief (Syarif Hasan) kedua Rachland Nashidik baru kemudian konpers itu ada Yus Sudarso ngomong. Ngomongnya bukan Marzuki Alie tapi faksi, kalau faksi itu kan bukan saya kan. Jadi jelas kok itu fitnahnya,” ungkapnya.
Marzuli Alie siap jadi ketua Umum
Setelah dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie kini terang-terangan mengungkap kesiapannya maju menjadi ketua umum partai berlambang bintang mercy tersebut.
Marzuki Alie mengaku tak akan menolak jika para kader memintanya maju dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Diketahui, sejumlah kader yang tak sejalan dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berencana menggelar KLB pada bulan Maret Ini.
"Ya (siap), kalau diminta saya tidak bisa menolak," kata Marzuki Alie kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Marzuki Alie menegaskan, jika kader Demokrat mengehendaki dirinya menjadi ketua umum, dia bersedia menjalankan amanah itu.
"Itu panggilan, sepanjang KLB kuorum," ucapnya.
Diketahui, Marzuki Alie merupakan satu di antara tujuh kader yang dipecat DPP Demokrat.
Marzuki dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
Sebelumnya, komitmen pendiri Partai Demokrat mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) sudah tidak bisa dibendung.
Ada beberapa nama yang muncul untuk maju menjadi Ketua Umum Demokrat, satu diantaranya yakni Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Diketahui, DPP Partai Demokrat memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.