Berita Nasional Terkini

SIAP-SIAP! Tak Hanya di Kesawan, Inilah Target Bangunan yang Akan Dirobohkan Bobby Nasution di Medan

Pemko Medan merubuhkan Gedung yang dianggap tidak memiliki IMB di Jalan Ahmad Yani medan, Kamis (4/3/2021).

Editor: Doan Pardede
Rechtin / Tribun Medan
BANGUNAN DIROBOHKAN - Pemko Medan merobohkan Gedung yang dianggap tidak memiliki IMB di Jalan Ahmad Yani medan, Kamis (4/3/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemko Medan merobohkan Gedung yang dianggap tidak memiliki IMB di Jalan Ahmad Yani medan, Kamis (4/3/2021).

Perobohan tersebut menggunakan alat berat Pemko Medan dan dihadiri Bobby Afif Nasution, Walikota Medan beserta jajarannya.

Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution ikut menyaksikan peroboban bangunan di depan Warenhuis tersebut bersama Kepala Satpol PP Sofyan.

Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, megatakan, sebelumnya Pemko Medan telah memberi teguran terhadap pihak pengelola.

Baca juga: Bertemu Bobby Nasution, Gubernur Edy Rahmayadi Ngaku Baru Tahu Sang Istri dan Menantu Jokowi Saudara

Baca juga: Jokowi Beri Pesan ke Bobby Nasution, Unggul Sementara di Pilkada Medan, Update Link Real Count KPU

Namun, teguran tersebut dianggap tidak berefek dan pembangunan terus berlanjut,

"Bangunan ini tidak memiliki IMB dan juga menyalahi aturan. Jadi memang harus ditindak," ujar Bobby saat diwawancara di sela-sela penertiban bangunan.

Bobby mengatakan, bangunan tersebut merupakan bangunan liar yang sebelumnya merupakan lokasi bangunan bersejarah.

"Ini sebelumnya bangunan bersejarah, tapi dihancurkan dan dibangun kembali dengan tidak mematuhi aturan yakni harus dibangun sebagaimana bentuk aslinya. Ini yang kita tekankan, jangan menyalahi aturan, kalau peraturan itu dipatuhi saja," katanya.

Ia juga mengatakan di Kota Medan ada banyak sekali bangunan berdiri tanpa ijin. Satu di antaranya bangunan di Jalan Gagak Hitam.

"Kalau saya lihat di Medan ada banyak bangunan tanpa ijin. Ini nanti berproses akan kita tindaklanjuti," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya bangunan eks Harian Portibi adalah bangunan yang terletak tepat di seberang gedung Warenhuis.

Bangunan eks Harian Portibi dibangun tanpa memiliki ijin yang jelas.

Baca juga: Jawaban Bobby Nasution Sama, Najwa Shihab Simpulkan Menantu Jokowi Tak Punya Pandangan Pribadi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved