Berita Kutim Terkini
Anggota DPRD Kutim Ungkap Hasil Musrenbang Terdahulu tak Ada yang Terealisasi di Dapil 3
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kajan Lahang menyampaikan hasil reses dari Dapil III. Dapil III meliputi 8 kecamatan, yakni Muara Bengkal, Muara
Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kajan Lahang menyampaikan hasil reses dari Dapil III.
Dapil III meliputi 8 kecamatan, yakni Muara Bengkal, Muara Ancalong, Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Busang, Long Mesangat dan Batu Ampar.
Berdasarkan aspirasi masyarakat yang diserapnya dalam kegiatan reses, diketahui bahwa hasil Musrenbang terdahulu tidak ada yang terealisasi di Dapil III.
Baca juga: Rudy Masud Maju jadi Calon Ketua KKSS Kaltim, Alimudin Sang Pesaingnya Enggan Berkomentar
Baca juga: Kasus Covid-19 di Balikpapan Menurun, Disdik Optimis Tahun Ajaran Baru Bisa Pembelajaran Tatap Muka
"Yang disampaikan oleh masyarakat di sana itu, setelah mendengarkan apa yang disampaikan dalam Musrenbang yang lalu, ternyata tidak ada yang terealisasi," ucap Kajan Lahang kepada Tribunkaltim.co pada Jum'at (5/3/2021).
Dia menerangkan bahwa terdapat lima prioritas program yang berbeda sesuai dengan kebutuhan prioritas di setiap desa.
Selanjutnya, dari 5 prioritas tersebut hampir tidak ada yang terealisasi dari pemerintah daerah.
"Jadi mereka minta supaya disampaikan ke pemerintah, minimal satu saja dari lima prioritas di setiap desa itu bisa terealisasi," ujarnya.
Kader Partai Nasdem tersebut menegaskan bahwa mayoritas permintaan masyarakat di Dapilnya berkaitan dengan 5 prioritas di tiap desa.
Baca juga: Punya Ballroom Besar, Hotel Bintang Lima di Balikpapan Ini Bakal jadi Tempat Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Umat Katolik Balikpapan Kecewa Kuota Vaksin Sinovac Hanya Dapat 2%, Rizal Effendi: Jangan Marah
"Contohnya di desa saya, di Miau Baru itu yang di prioritaskan adalah peningkatan sistem pertanian seperti alat-alat pertanian. Karena mayoritas orang kita kan petani," tuturnya.
Selain pertanian, pengembangan infrastruktur seperti jalan juga banyak diprioritaskan di beberapa desa tempatnya melakukan reses.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyampaikan hasil reses pada Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2020/2021, Jum'at (5/3/2021).
Pada rapat yang digelar tertutup di Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur tersebut, Dewan menyampaikan hasil reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Reses yang dilakukan dewan bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah, yang selanjutnya akan ditampung dan disampaikan kepada pemerintah.
"Hari ini kita memaripurnakan hasil reses anggota DPRD dengan program SIPD," ujar Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan saat diwawancarai usai sidang paripurna.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Samarinda, Berboncengan Sepeda Motor Diduga Mabuk, Bawa Sajam, Satu Orang Tewas
Dia menjelaskan, terkait keluhan yang banyak disampaikan oleh masyarakat pada kegiatan reses di Dapilnya, yakni Dapil II, air bersih masih menjadi kendala utama.