Kisruh Partai Demokrat

Golkar Prihatin Kisruh Partai Demokrat, Muncul Dualisme, Airlangga Hartarto: Kami Berpengalaman

Golkar prihatin kisruh Partai Demokrat, Airlangga Hartarto: Kami berpengalaman

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Saat itu, Golkar kubu Agung memang menyatakan dukungan untuk pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Sementara Golkar kubu Aburizal memilih sebagai oposisi. Namun, konflik tak berhenti pasca keluarnya SK Menkumham.

Kubu Aburizal menggugat SK tersebut ke PTUN.

Sejak saat itu terjadi konflik berkepanjangan antara dua kubu, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 5 Agustus 2020.

Dualisme tersebut akhirnya berakhir ketika kubu Aburizal dan Agung sepakat untuk berdamai dan bersama-sama menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa pada pertengahan tahun 2016.

Mafhud MD Angkat Bicara

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan hasil Kongres Luar Biasa ( KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara bakal jadi masalah hukum.

Apabila kubu pro Moeldoko jadi Ketum Partai Demokrat mendaftarkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal itu diungkapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD pada Sabtu (6/3/2021).

Seebelumnya, kubu yang pri terhadap kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) menyebut bahwa KLB Partai Demokrat yang digelar di Sumatera Utara bodong alias ilegal.

AHY menyatakan KLB digelar tanpa mengindahkan AD/ART Partai Demokrat yang sah.

"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya, Sabtu (6/3/2021).

Baca juga: Kisruh Partai Demokrat Memanas, SBY Nyesal Jadikan Moeldoko Panglima TNI, AHY dalam Masalah Besar

Mahfud mengatakan, pemerintah sejak masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga Joko Widodo tidak pernah melarang adanya KLB atau musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).

Sebab, kata dia, pemerintah menghormati independensi internal partai politik.

"Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Baca juga: AHY Minta Jokowi tak Sahkan KLB Demokrat Moeldoko, Sebut Eks Panglima TNI Jauh dari Moral Politik

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved