Berita Nunukan Terkini
Ingin Lihat Jenazah Istri, Pekerja Migran Asal Sulawesi Barat Apes Ditahan Petugas Imigrasi Nunukan
Jufri (37), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Polmas, Sulawesi Barat (Sulbar) ditahan oleh petugas Imigrasi Klas II.
Namun, saat sang istri ingin melahirkan, Jufri meminta istrinya untuk kembali ke kampung halaman.
"Saya kerja di perusahaan sawit PT Pekrah di Lawas, Malaysia. Saya sudah dua tahun lebih kerja," katanya.
"Sebelumnya saya kerja di Kuching. Setahun istri saya melahirkan, Kamis lalu dia meninggal," tuturnya.
Meski tak bisa hadiri pemakaman sang istri, Jufri tetap bersikeras untuk meminta pertimbangan kepada petugas BP2MI Nunukan, agar dirinya lebih dulu diizinkan untuk pulang ke Polmas esok hari.
Walaupun tidak bisa melihat istri saya lagi. Tapi saya harus pulang cepat.
Baca juga: BKPSDM Nunukan Tepis Isu Pemberhentian 24 Honorer Akibat Dendam Kesumat Pilkada 2020
"Saya sudah memohon kepada petugas tadi supaya saya diizinkan pulang lebih dulu," ujarnya.
"Kemungkinan besok saya ke Tarakan lalu naik pesawat ke Polmas. Saya tidak tau mau kembali lagi ke Malaysia atau tidak," ungkap Jufri sembari meneteskan air mata.
Diketahui, identitas 7 PMI itu yakni Jufri (37), Pangkit (27), Ridwan (23), Hamriani (24), Sara (2), Akbar (21), Sumarni (40).
Lalui Jalur Ilegal
Petugas Imigrasi Klas II TPI Nunukan kembali mengamankan 7 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke tanah air secara ilegal.
Yakni melalui jalur Lawas Malaysia tembusan Long Bawan, Kecamatan Krayan, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini kerap kali terjadi, lantaran hingga kini Malaysia masih memberlakukan karantina wilayah akibat pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Intelegen dan Penindakan Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Reza Palevi, mengatakan pengamanan 7 PMI itu dilakukan oleh pihaknya yang berada di Pos Imigrasi Long Bawan, Kalimantan Utara.
"Tujuh PMI itu ditahan di pos Imigrasi Long Bawan pada Jumat sore. Mereka dari Serawak lewati jalur lawas Malaysia tembus ke Long Bawan," kata Reza Palevi kepada TribunKaltara.com, Sabtu (06/03/2021), pukul 16.00 Wita.
Baca juga: 5 Warga Sebuku Berstatus Tersangka, PT KHL di Nunukan Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Ke tujuh PMI itu dipulangkan siang tadi dari Long Bawan, Kecamatan Krayan menuju ibu kota Kabupaten Nunukan menggunakan pesawat Propjet.