Berita Nunukan Terkini
5 Warga Sebuku Berstatus Tersangka, PT KHL di Nunukan Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Manajemen PT Karangjoang Hijau Lestari (KHL) di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Manajemen PT Karangjoang Hijau Lestari (KHL) di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, minta kepastian hukum terhadap lima warga Desa Bebanas yang dilaporkan kepada Polres Nunukan atas dugaan pencurian sawit pada 2020 lalu.
Hingga kini, lima warga desa Bebanas itu masih berstatus tersangka di Polres Nunukan.
Belum lama ini, puluhan masyarakat Sebuku yang tergabung dalam aliansi masyarakat adat Dayak Agabag Kabupaten Nunukan mempertanyakan nasib dari 17 rekannya yang dilaporkan akibat tudingan mencuri tanaman sawit milik perusahaan PT KHL.
Dari informasi yang dihimpun sebagian lahan yang warga tempati saat ini berada dalam konsesi HGU perusahaan PT KHL.
Baca juga: Soal Temuan Corona B117 yang Penularannya Lebih Cepat, Dinkes Nunukan Akui tak Ada Antisipasi Khusus
Baca juga: Hujan Lebat Disertai Petir di Sei Manggaris dan Wilayah Lainnya, Prakiraan Cuaca BMKG Nunukan
Masyarakat adat yang lahannya masuk dalam konsesi HGU PT KHL, yaitu sebanyak 5 desa, terdiri dari Desa Tetaban, Desa Bebanas, Desa Melasu Baru, Desa Sojau, dan Desa Lulu.
Manajemen Umum PT KHL, Nanang Haryjono, membantah melaporkan 17 warga Sebuku itu.
Ia mengaku hanya melaporkan 5 warga Desa Bebanas yang kerap kali mencuri tanaman sawit milik perusahaan.
"Kami laporkan 5 orang warga Sebuku, karena mencuri tanaman sawit kami. Ini murni pencurian," ungkap pria yang akrab disapa Nanang kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Sabtu (06/03/2021), pukul 14.00 Wita.
Baca juga: Pembangunan Lapangan Terbang Binuang di Nunukan, Bupati Asmin Laura: Ini Komitmen Presiden Jokowi
Sejak 2015 tanaman sawit milik PT KHL kerap kali dicuri oleh oknum warga Sebuku.
"Jadi kami tidak ada masalah dengan masyarakat adat di situ," katanya.
Menurut Nanang, pihaknya sudah sempat memberikan kompensasi pengelolaan lahan kepada warga di desa Bebanas dan Sojau.
Kendati begitu, tiap kali panen buah sawit, warga sering mengambil secara diam-diam tanaman sawit milik perusahaan tersebut.
"Kami sudah ada itikad baik untuk memberikan kompensasi pengelolaan lahan di Desa Bebanas dan Desa Sojau," ujarnya.
Baca juga: Masuk Minggu Ketiga, Kabar Terbaru Pencarian Dua Napi yang Kabur dari Lapas Klas IIB Nunukan
Tapi setiap kali ada panen sawit ada saja warga yang curi.
Semakin lama semakin banyak mereka ambil. Kadang 1 pikup itu bisa sampai 2 ton mereka ngambil.