Rabu, 29 April 2026

Ekonomi dan Bisnis

Spa Jadi Kebutuhan, Nest Balikpapan Tetap Optimistis Bisa Bertahan di Tengah Pandemi

Pandemi Covid-19 memang memiliki dampak yang luar biasa di berbagai sektor. Tak terkecuali bagi industri kecantikan, seperti klinik kecantikan dan te

Penulis: Heriani AM |
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Nest Family Reflexology & Spa Balikpapan yang beralamat Jl. Jenderal Sudirman No.27A, Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pandemi Covid-19 memang memiliki dampak yang luar biasa di berbagai sektor.

Tak terkecuali bagi industri kecantikan, seperti klinik kecantikan dan tempat spa.

Seperti yang diketahui, sejumlah klinik kecantikan dan tempat spa bahkan harus tutup sementara hingga ada yang merumahkan karyawannya.

Baca juga: UMKM di Kaltim Menunjukkan Arah Transformasi Digital yang Meningkat, Pasarkan Produk secara Online

Meskipun begitu mereka terus bangkit dan bertahan dengan ide dan kreativitas untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Kondisi tersebut juga dialami Nest Family Reflexology & Spa, Balikpapan.

"Nest ada 18 outlet di seluruh Indonesia, salah satunya di Balikpapan. Tapi karena pandemi, beberapa outlet memutuskan tutup sementara. Syukurnya, kalau untuk Balikpapan, masih bisa berjalan meski di tengah keterbatasan," ujar Novi Sie selaku Owner Nest Family Reflexology & Spa Balikpapan, Minggu (7/3/2021).

Sejak awal pandemi merebak pada Maret 2020, dengan aturan pembatasan sosial pemerintah setempat, tempat reflexology dan spa yang mengusung konsep keluarga ini ikut vakum selama 3 bulan lamanya.

Tempat itu baru beroperasi kembali pada bulan Juni 2020.

"Dengan kondisi yang sama sampai sekarang. Tidak bisa dipungkiri (bisnis) memang terjun bebas," ujarnya.

Novi mengatakan, saat waktu normal sebelum pandemi, pihaknya bisa melayani 15-20 pelanggan per hari.

Saat ini, tempat spa tersebut berkurang hanya 6 pelanggan saja.

Kondisi tersebut membuat pihak Novi mengambil langkah bijak.

Baca juga: Areal Konsesi Milik PT MHU di Loa Kulu Kukar Diduga Digali Perusahaan Lain

Dengan jumlah 18 karyawan, dilakukan penyiasatan aturan hari kerja.

Di mana satu hari masuk, dua hari off.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved