Sabtu, 30 Mei 2026

Berita PPU Terkini

Disdukcapil PPU Sebut Jaringan Internet Jadi Kendala Pelayanan Keliling

Ada beberapa desa di Kecamatan Sepaku, yang tidak memiliki jaringan sehingga pihaknya menginstruksikan pelayanan dilakukan di desa tetangga.

Tayang:
Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pelayanan keliling administrasi kependudukan di Sepaku.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Suyanto menyebutkan, bahwa masalah utama pelayanan keliling administrasi kependudukan selama ini adalah masalah jaringan.

Suyanto menyebutkan ada beberapa desa di Kecamatan Sepaku, yang tidak memiliki jaringan sehingga pihaknya menginstruksikan pelayanan dilakukan di desa tetangga.

Atau permihonnan administrasi kependudukan desa setempat dilakukan di kantor Disdukcapil.

Baca juga: Uji Beban, 61 Truk Masing-masing Bermuatan 25 Ton Berjejer di Jembatan Pulau Balang

Baca juga: Bentuk Loyalitas ke AHY, Mantan Walikota Samarinda Ini Langsung Temani Ketua Umum ke Kemenkumham

"Saat ini kami masih menggunakan jaringan, kalau jaringan tidak ada maka akan sulit. jadi kita hanya menerima permohonan kita lakukan di kantor setalah itu kita kembalikan lagi jika didesa setempat tak memiliki jaringan," kata Suyanto, Selasa (9/3/2021).

Kecamatan Sepaku sendiri menjadi daerah perdana dilakukannya pelayanan keliling oleh Disdukcapil.

Baca juga: Didesak Pedagang, PKL Lapangan Merdeka Balikpapan Dibolehkan Jualan Hari Sabtu

Baca juga: Ketua DPD Demokrat Kaltim Syaharie Jaang, Tiada Paksaan Dukung AHY Saat Kongres Kelima Tahun Lalu

Sejak dimulai pada 10 Februari 2021 lalu. Sementara wilayah Kecamatan Babulu dan Kecamatan Waru juga sudah dijadwalka akan dilaksanakan pelayanan tersebut.

"Untuk saat ini masih di Kecamatan Sepaku, untuk di Babulu dan Waru akan menyusul," ujarnya.

Dengan adanya pelayanan keliling administrasi kependudukan oleh Disdukcapil hal ini, tentunya akan mempermudah dan mempercepat masyarakat di desa/kelurahan, dalam melakukan administrasi kependudukan diwilayah setempat.

Baca juga: Tidak Merasakan Gejala, Walikota Samarinda Andi Harun Berpesan ke Warga untuk Ikut Vaksin Covid-19

Dikatakan Kadisdukcapil, pelayanan keliling administrasi kependudukan tersebut juga cukup lengkap, yaitu akan mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.

Penulis : Dian MS/Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved