Berita Kaltara Terkini

BNNP Kaltara Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dua Kg, Salah Satu Pelaku Merupakan Residivis

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara ungkap kasus tindak pidana narkotika, Selasa (9/3/2021)

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara ungkap kasus tindak pidana narkotika, Selasa (9/3/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara ungkap kasus tindak pidana narkotika, Selasa (9/3/2021).

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan Bea Cukai Tarakan berhasil gagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 2 Kilogram.

Dari pengamanan tersebut, tim gabungan mengamankan dua pelaku berinisial AB (69) dan SA (44).

Baca juga: 34,37 Gram Sabu Gagal Edar, BNNK Bontang Ungkap Jaringan Narkoba di Jalan Poros Samarinda Km 26

Baca juga: Priode Februari 2021, Polres Bontang Ungkap Kasus Narkoba Lebih Banyak dari Bulan Sebelumnya

Salah satu pelaku yakni AB, diamankan oleh tim gabungan di Pulau Ladang, Kabupaten Bulungan, Senin (8/3) kemarin, sekira pukul 08.30 Wita.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Samudi mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa adanya peredaran sabu yang akan masuk ke wilayah Kaltara melalui negara Malaysia.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya dan Tim Tindak Bea Cukai Tarakan, langsung melaksanakan penyelidikan.

Baca juga: Millen Cyrus Ketangkap Narkoba Lagi, Baru Bebas 10 Januari 2021, Daftar Kontroversi Ponakan Ashanty

Baca juga: Niat Edarkan Sabu 4,26 Gram di Krayan, 5 Tersangka Jaringan Narkoba Tarakan, Ditangkap Satgas Pamtas

"Sekira jam 08.30 pagi itu ada informasi speedboat yang dicurigai baru bersandar di Pulau Ladang," ujarnya

Tim gabungan juga mengamankan sabu yang digantung dipohon nipah di dalam plastik dan sebuah kardus.

Kemudian, pihaknya langsung membawa pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Bantah Tudingan Warga Binaan Terlibat, Kepala Lapas Bontang: Itu Taktik Selamatkan Bandar Narkoba

Dalam pengembangan kasus, BNNP Kaltara kembali mengamankan pria berinisial SA, yang diamankan di Tarakan sekira pukul 21.00 Wita.

Samudi mengungkapkan, modus yang digunakan, AB mwngambil sabu tersebut di perbatasan Malaysia, kemudian sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada SA.

"Yang jelas sabu ini akan diedarkan di Tarakan dan bisa juga dilempar ke Kaltim. Tapi ini masih kita kembangkan kasusnya," katanya.

Baca juga: Strategi Jitu Kapolri Listyo Sigit Bongkar Peredaran Narkoba di Kepolisian, Ada 6 Ciri Utama Pemakai

Baca juga: ASN Dinas Pendidikan di Nunukan Kaltara Terlibat Kasus Narkoba, BKPSDM Beberkan Nasibnya Terkini

Dia menyebutkan, jika berhasil, AB akan diupah sebesar Rp 20 juta.

Diketahui, aksi AB ini bukan yang pertama kali. AB ternyata sempat berurusan dengan Polres Bulungan dengan kasus yang sama.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, narkotika jenis sabu seberat 2 Kg, 1 unit speedboat, 1 unit sepeda motor, dan 3 unit HP.

Penulis Risnawati | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved