Berita Nasional Terkini

Rumah DP Nol Rupiah DKI Tersangkut KPK, Riza Patria Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Pengadaan Tanah

Program rumah DP nol Rupiah tersangkut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah jadi tersangka

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di kantornya Balai Kota, Selasa (9/3/2021). Respons Wagub DKI Soal Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Rumah Dp Nol yang Menjerat Yoory C Pinontoan 

TRIBUNKALTIM.CO - Program rumah DP nol Rupiah tersangkut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah berstatus tersangka.

Mengenai hal ini, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara. 

Riza Patria menjelaskan mengenai kasus korupsi yang menjerat Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan terkait pengadaan lahan untuk program rumah DP nol rupiah.

Baca juga: Nasib Rumah DP 0 Persen Anies Baswedan Disorot PSI, Realisasi Memprihatinkan, KPK Turun Tangan

Baca juga: Kabar Gembira, DP Nol Rupiah KPR Rumah Mulai Berlaku, Simulasi Cicilan Per Bulan, 5 hingga 30 Tahun

Anies Baswedan juga sudah mengangkat Pelaksana tugas (Plt) Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya,  Indra Sukmono Arharrys menggantikan Yoory.

"Terkait Sarana Jaya sejak Jumat pekan lalu Yoory diperiksa KPK dan sudah ditetapkan tersangka masalah pembelian tanah DP nol," ucap Riza Patria, Selasa (9/3/2021).

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunJakarta.com, kasus yang menyeret anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini terkait pembelian tanah di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Adapun pembelian seluas 41.921 meter persegi ini telah dilakukan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta itu sejak 2019 lalu.

Kasus ini pun diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 100 miliar.

Meski demikian, politisi Gerindra ini menyebut, Yoory memiliki hak untuk menjelaskan sesuai data dan fakta dari kasus yang menjeratnya itu.

Untuk itu, ia menyebut, pihaknya masih menunggu pihak KPK menjelaskan soal permasalahan yang mencoreng nama Pemprov DKI ini.

"Kami menganut asas praduga tak bersalah ke yang bersangkutan untuk dapat menjelaskan dan klarifikasi sesuai fakta dan data," ujarnya di Balai Kota Jakarta.

Setelah Yoory ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Gubernur Anies Baswedan langsung bergerak cepat.

Orang nomor satu di DKI itu langsung menunjuk Direktur Pengembangan Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Tribunnews)

Anies Baswedan Belum Pecat Yoory C Pinontoan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, pihaknya belum memecat Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (YC) meski saat ini tengah terjerat kasus korupsi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved