Berita Kaltim Terkini

Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Mencuat Pandangan Fraksi terhadap Raperda Ketahanan Keluarga

Dewan Perwailan Rakyat Daerah Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim, menggelar rapat Paripurna ke-6 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
DPRD Kaltim Rapat Paripurna keenam di gedung D lantai 6, Rabu (10/3/2021). Rapat ini membahas tentang Raperda Ketahanan Keluarga. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Perwailan Rakyat Daerah Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim, menggelar rapat Paripurna ke-6 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (10/3/2021).

Dalam rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda.

Pertama tentang pandangan Fraksi terkait Raperda Inisiatif Penyelenggara Ketahanan Keluarga.

Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Dorong Pemkot Samarinda Tegas terhadap Tambang Ilegal, Tindak secara Hukum

Setelah pandangan fraksi, dilanjutkan dengan tanggapan Gubernur Kaltim yang diwakili Sekdaprov Muhammad Sa'bani.

Terdapat dua Raperda yang dibahas di paripurna nanti.

Baca juga: Bapemperda DPRD Kaltim Akan Membuat Raperda Terkait Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, Alasannya

"Raperda tentang Tata Cara penyusunan program pembentukan. B, perda pengelolaan barang milik daerah," ucap Sekwan DPRD Muhammad Ramadhan sembari membacakan pembukaan paripurna

Jumlah anggota yang hadir sekitar 28 orang.

"Yang hadir langsung 12 sementara secara virtual 18 orang," ucap Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.

Keluarga Kaltim Lebih Tangguh

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Masykur Sarmian mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kaltim.

Seperti diketahui, Pembangunan Ketahanan Keluarga adalah upaya komprehensif, berkesinambungan, gradual, koordinatif dan optimal secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah, pemerintah kabupaten kota.

Juga pemangku kepentingan terkait dan masyarakat, dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang guna meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Raperda ini merupakan inisiatif DPRD, dan sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Baca juga: NEWS VIDEO Ketua DPRD Kaltim Tinjau Pembangunan Stadion Olympic Mini Berau

Baca juga: Tinjau Progres Pembangunan Stadion Olympic Mini, Ketua DPRD Kaltim Dorong Pemkab Berau Serius

"Diarahkan kepada kondisi keluarga yang memiliki fisik, materil untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis," jelas Masykur ketika menyampaikan nota penjelasan tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Selasa (2/3/2021).

Tujuannya agar berjalan maksimal, maka pemerintah daerah dinilai perlu memberikan penghargaan dan dukungan kepada instansi, kelompok masyarakat, perorangan, lembaga, dunia usaha yang berprestasi dan memiliki kontribusi terhadap keberhasilan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved