Berita Kutim Terkini
Gelar Musrenbang, Camat Sangatta Selatan Minta Mesin Cetak KTP dan Bangun Tower Jaringan
emerintah daerah menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di Balai Pertemuan Umum Jalan Muara Gabus kecamatan Sangatta Selatan, Kabup
Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Pemerintah daerah menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di Balai Pertemuan Umum Jalan Muara Gabus, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (10/3/2021) kemarin.
Kegiatan Musrenbang ini merupakan forum untuk merumuskan program prioritas daerah pada tahun 2022 mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Sangatta Selatan Hasdiah Dohi menyampaikan berbagai usulan yang salah satunya meminta agar pemerintah daerah menyediakan mesin cetak KTP.
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi di Kutim, Mantan Bupati Ismunandar dan Encek Firgasih Minta Keringanan Hukuman
Baca juga: Dukung Desa Mandiri di Kutim, KPC Bantu Sarana Olahraga dan Air Bersih
"Kita minta mesin cetak KTP pak. Supaya kita bisa mencetak KTP sendiri," ujarnya.
Permintaan tersebut disampaikannya agar masyarakat Kecamatan Sangatta Selatan tidak perlu lagi keluar kecamatan untuk mencetak KTP.
Selain itu, ia juga meminta pembangunan tower jaringan agar sinyal di sekitar Kantor Camat Sangatta Selatan tercukupi.
"Terus terang saja pak, di wilayah kantor camat sini untuk sinyal masih kurang bagus," ucap Hasdiah
Kurangnya kualitas jaringan tersebut kadang menyulitkan pegawai dalam urusan administrasi yang akhir-akhir ini banyak membutuhkan akses internet.
Kendati demikian, usulan yang disampaikan Hasdiah ternyata selaras dengan keinginan pemerintah daerah.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah juga berkeinginan menerapkan program merdeka sinyal, yakni pengembangan daerah yang menargetkan akses layanan internet hingga ke berbagai pelosok di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.
"Kita juga punya target untuk tahun 2022 Kutai Timur merdeka sinyal," ucapnya.
Dengan banyaknya pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat akibat pandemi, merdeka sinyal dirasa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Tidak Ada Program 100 Hari, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman: Begitu Dilantik, Saya Bekerja
Baca juga: Terapkan Smart City, Pemkab Kutai Timur Segerakan Merdeka Sinyal
Pemerintah daerah seharusnya memberikan solusi terhadap kebutuhan tersebut dengan memberikan akses internet seluas-luasnya kepada masyarakat hingga ke pelosok.
"Supaya segala kegiatan yang berurusan dengan internet, baik itu administrasi maupun kebutuhan belajar anak, tidak lagi mengalami kendala," ujarnya.
Sekadar diketahui, pemerintah daerah menggelar Musrenbang selama 15 hari, mulai tanggal 9 Maret 2021 hingga 24 Maret 2021.
Hari ini memasuki hari ketiga kegiatan Musrenbang.
Pada hari pertama, pemerintah daerah menggelar Musrenbang di dua Kecamatan yakni Kecamatan Rantau Pulung dan Bengalon.
Penulis: Syifa'ul Mirfaqo | Editor: Rahmad Taufiq