Berita Nasional Terkini
NASIB Karier Aprilia Manganang setelah Ditetapkan Laki-laki Kini, KSAD Andika Perkasa Beri 2 Opsi
Serda Aprilia Manganang ditetapkan sebagai laki-laki setelah menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto
TRIBUNKALTIM.CO - KSAD jenderal Andika Perkasa akhirnya angkat bicara soal nasib karier Aprilia Manganang yang ditetapkan menjadi laki-laki.
Seperti diketahui, Aprilia Manganang sebelumnya menjadi anggota korps wanita angkatan darat (Kowad) TNI AD berpangkat Serda.
Serda Aprilia Manganang yang telah gantung sepatu sebagai pemain voli putri Timnas Indonesia itu ditetapkan sebagai laki-laki setelah menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto.
Bagaimana kelanjutan karier Aprilia Manganang setelah ditetapkan laki-laki? simak ulasannya.
Baca juga: NEWS VIDEO Fakta Aprilia Manganang Atlet Voli Putri yang Dipastikan Laki-laki
Baca juga: Fakta Aprilia Manganang Atlet Voli Putri yang Dipastikan Laki-laki, Kisah Masa Kecil hingga Prestasi
Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD) Jenderal Andika Perkasa menyiapkan dua opsi penempatan tugas baru bagi salah satu prajuritnya, Sersan Dua Aprilia Manganang.
Penempatan tugas baru ini disiapkan menyusul dipastikannya Aprilia sebagai seorang pria berdasarkan hasil pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
"Kemungkinan besar kita akan tempatkan pilihannya di perbekalan dan angkutan, atau bahkan di kesehatan. Tergantung passion-nya Manganang ini lebih besar di mana," ujar KSAD dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari kanal YouTube Official Inews, Selasa (9/3/2021).
Dalam penempatan tugas baru ini, KSAD telah memerintahkan Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad), Brigjen TNI Tetty Melina Lubis untuk menyiapkan semua dokumen perpindahan Aprilia .
Selain itu, KSAD memastikan pihaknya akan membantu Aprilia untuk melengkapi semua syarat dan prosedur sebagai warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminitrasi Kependudukan.
Baca juga: Eks Atlet Voli Putri, Aprilia Manganang Berubah Identitas Jadi Laki-laki, KSAD: Bukan Transgender
Baca juga: Bagaimana Nasib Aprilia di TNI Usai Sah Menjadi Laki-laki? KSAD Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan
"Sehingga kita berharap Pengadilan Negeri Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama, dari nama sebelumnya kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orangtuanya," ujar KSAD.
"Kemudian juga perubahan status jenis kelamin sesuai Pasal 56 dari UU 23 itu," ucap dia.