Berita Samarinda Terkini

Pertambangan Ilegal Menjamur di Samarinda, DPRD Tegaskan Aparat Hukum Harus Turun Tangan

Pihak DPRD Samarinda memberikan respon, menyatakan atau menegaskan kepada aparat hukum untuk tindak,, harus turun tangan.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Lokasi tambang ilegal di dekat Terminal Bukit Pinang milik Dishub Samarinda. 300 meter dari permukiman warga RT 17 Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

Dia bersaran agar langsung mengkonfirmasi pada pemilik lahan. 

"Saya berikan nomor (kontak) yang berkepentingan di situ (Jalan Sukerejo) saja ya, yang punya lahan," tegasnya. 

Awak media, mencoba menghubungi nomor kontak yang diberikan oleh Lurah Lempake.

Tetapi, nomor dengan inisial Ti tidak merespon panggilan telepon yang dilakukan sampai malam hari.

Penulis: Muhammad Riduan dan Fairus | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved