Senin, 13 April 2026

Berita Kaltara Terkini

Begini Modus AI, Pemilik HD Dekor di Kaltara yang Gelapkan Uang Klien Miliaran Rupiah

Setelah membawa kabur uang hasil penggelapan dana klien, tersangka AI, berhasil ditangkap Polda Kaltara pada akhir Februari lalu.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Saut P Sinaga, Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, saat memberikan keterangan rilis tersangka AI pemilik HD Dekor.TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -Setelah membawa kabur uang hasil penggelapan dana klien, tersangka AI, berhasil ditangkap Polda Kaltara pada akhir Februari lalu.

Saat ditangkap di NTT, pihak kepolisian berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 130 Juta.

Dari Rp 1,12 Miliar yang dilarikan tersangka AI dari Tanjung Selor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, setidaknya AI, berhasil menggelapkan uang klien sebanyak Rp 11,5 miliar, yang berasal dari sembilan orang korban.

Baca juga: Bawa Kabur Uang Miliaran Rupiah, Ditreskrimum Polda Kaltara Bekuk Pelaku Penipuan di Alor NTT

Baca juga: Waspada Penipuan, Cara Resmi Dapat Rp 2,4 Juta BLT UMKM, Cair Lagi Maret, Login eform.bri.co.id/bpum

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara, mengungkapkan, iming-iming pengembalian dana investasi yang cepat.

Disertai dengan bunga yang tinggi, menjadi modus AI, untuk meyakinkan para korban berinvestasi kepadanya.

Hal tersebut ia ungkapkan, dalam rilis resminya di Mapolda Kaltara, Jumat (12/3/2021).

"Korban ini diiming-imingi pengembalian dana investasi yang cepat, juga dengan bunga yang tinggi, sampai 40 hingga 100 persen, ini yang membuat korban yakin," ujar Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Saut Panggabean Sinaga.

Baca juga: AWAS PENIPUAN! Login www.prakerja.go.id Link Resmi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13, Cara & Syarat

Baca juga: AWAS PENIPUAN! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Via Login www.prakerja.go.id dan Syarat

Pihaknya menepis dugaan, bila AI menggunakan ilmu sihir, untuk meyakinkan korban. Mengingat, banyak korban dari AI, yang berlatar belakang sebagai PNS.

"Sampai saat ini, tidak ada ilmu seperti sihir atau magic yang digunakan oleh AI terhadap korban," terangnya.

Dana yang dikumpulkan AI, lanjut Kombes Saut, kemudian digunakan untuk membuka bisnis baru di tempat lain. Seperti bisnis toko baju dan rumah makan di NTT.

"Dia ini buka bisnis baru, jadi uang yang ia gelapkan, ia gunakan untuk membuka bisnis baru di tempat lain, begitu terus," terangnya.

Selain di Kaltara, Kombes Saut mengatakan, tersangka AI juga memiliki catatan hukum di Jambi.

Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jambi untuk mengembangkan kasus AI.

"Kami akan terus berkoordinasi, karena AI ini untuk di Tanjung Selor ini, baru satu dua tahun terakhir, di tempat lain juga pernah melakukan hal yang sama," terangnya.

Pihaknya masih menelusuri, dugaan keterlibatan pihak lain, yang dilakukan oleh AI dalam menjalankan aksinya.

"Sampai saat ini, dia ini sendiri, tidak berkelompok, kami juga masih akan terus mendalami lebih lanjut," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi/Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved