Kisruh Partai Demokrat
Kisruh Partai Demokrat, AHY Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Akta
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan ke polisi.
TRIBUNKALTIM.CO - Kisruh di tubuh Partai Demokrat masih terus berlanjut.
Kini perseteruan di Partai Demokrat memasuki babak baru.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan ke polisi.
Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan akta pendirian partai ke Bareskrim Polri.
AHY dilaporkan oleh salah satu penggagas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara, Darmizal.
Darmizal diwakili oleh kuasa hukumnya, Rusdiansyah.
"Hari ini ingin melakukan pelaporan terbaru terkait dengan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat tentang pendirian. Di mana di dalam AD/ART tidak terdapat adanya nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," kata Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Blak-blakan, Ruhut Sitompul Akui Sayang AHY, Terpaksa Pamit ke SBY, Keluar dari Demokrat Demi Ahok
Baca juga: NEWS VIDEO Mahfud MD Bocorkan Reaksi Jokowi Moeldoko Jadi Ketum Demokrat
Dia mengatakan, AHY diduga telah memalsukan akta otentik AD/ART terkait pendiri Partai Demokrat pada 2020.
AHY dianggap secara diam-diam mencantumkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pendiri Partai Demokrat.
Rusdiansyah menuding pencantuman SBY itu tanpa melalui mekanisme partai.
Menurut Rusdiansyah, SBY bukan salah satu pendiri atau founding fathers Partai Demokrat.
Sebab, pada akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001 tidak ada nama SBY.
"Jadi di tahun 2020 saudara AHY diduga kuat melakukan perubahan di luar forum kongres bahwa the founding fathers Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Franky Rumangkeng. Sementara pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," jelasnya.
Beberapa barang bukti yang dibawa Rusdiansyah untuk melaporkan perkara ini di antaranya, AD/ART Partai Demokrat tahun 2001 dan tahun 2020 serta SK Kemenkumham tahun 2020.
Namun, Bareskrim Polri belum menerbitkan laporan polisi (LP) untuk pelaporan tersebut.
Rusdiansyah mengatakan, ia akan kembali lagi pada Selasa (16/3/2021).
Sementara itu, penyidik menyatakan masih perlu mendalami laporan dan barang bukti yang diserahkannya.
Baca juga: Ke Mana Moeldoko saat Rumahnya Dijadikan Tempat Jumpa Pers Partai Demokrat Versi KLB?
Baca juga: KAGET, Mahfud MD Ungkap Reaksi Presiden Jokowi saat Tahu Moeldoko Terlibat Kudeta Partai Demokrat
Hinca Panjaitan Meradang di Mata Najwa Saat Dengar Kubu Moeldoko Ingin Ambil Kantor DPP Demokrat
Kisruh di tubuh Partai Demokrat masih terus berlanjut.
Contohnya saat tayangan Mata Najwa Rabu (11/3/2021) kedua kubu saling beradu argumentasi.
Dalam acara yang dipandu oleh presenter Najwa Shihab itu kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diwakili oleh Hinca Panjaitan.
Sementara kubu Moeldoko diwakili Darmizal.
Nada bicara Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mendadak naik ketika Darmizal mengklaim kantor Partai Demokrat di Proklamasi 41, Menteng, Jakarta.
Darmizal menyebut nantinya kantor Partai Demokrat di Proklamasi tersebut diperuntukan bagi kubu Moeldoko.
Sontak Hinca Panjaitan tak terima.
Darmizal awalnya menerangkan bahwa kongres luar biasa ( KLB ) di Sumut diselenggarakan untuk menyelamatkan Partai Demokrat.
Hal itu langsung dibantah oleh Hinca Panjaitan.
Hinca mengatakan, pihaknya yang menjaga Partai Demokrat sampai detik ini.
"Gimana mau mneyelamatkan, bang Darmizal ini aja gak pernah muncul lagi,
kami yang mati-matian menjaga partai itu di saat terkahir ini," kata Hinca Panjaitan dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Najwa Shihab.
Selama 15 tahun berkiprah, kata Hinca, Partai Demokrat baru memiliki kantor di era kepemimpinan dirinya dan SBY.
"15 tahun partai ini belum ada kantornya, saya sekjennya bersama pak SBY baru kami punya kantor di dalam proklamasi itu ," kata Hinca Panjaitan.
Darmizal lantas mengungkap soal kantor Partai Demokrat ini sempat diungkit SBY ketika bertemu Jhoni Allen di Cikeas.
"Itu diakui oleh pak SBY pada saat SBY mengundang Jhoni Allen ke Cikeas selasa 16 Februari 2021," kata Darmizal.
Menurutnya, saat itu Jhoni Allen mempertanyakan alokasi dana mahar Pilkada hingga setoran kader yang diberikan setiap bulannya.
"Karena kita pertanyakan, pak SBY ditanya Jhoni Allen, 'kemana uang yang disetorkan oleh kader kader bulanan dan mahar Pilkada,'
pak SBY bilang, 'pak Jhoni jangan lah terlalu membahas itu, salah satu hasil dari pilkada itu adalah kantor kita', " kata Darmizal.
Darmizal lantas mengklaim, bila nanti kubu AHY keluar maka Demokrat kubu Moeldoko bisa menempati kantor Partai Demokrat di Proklamasi 41.
"Artinya bersyukur kita nih, jadi nanti mereka keluar nanti Parta Demokrat yang saya yang kami jalankan sudah memiliki kantor," kata Darmizal.
Sontak saja Hinca Panjaitan tak terima.
"Enak aja kau ambil itu," kata Hinca Panjaitan.
"Tidak itu kantor Partai Demokrat, bukan kantor," kata Darmizal.
Hinca Panjaitan tak terima bila kantor Partai Demokrat diambil alih oleh kubu Moeldoko.
"Iya jangan kau katakan begitu, itu semua kantor kader mulai dari satu batu bata sampai yang disusun rapih menjadi sebuah kantor, jadi jangan anggap itu kehebatanmu," kata Hinca Panjaitan.
"Saya sepakat itu menjadi kantor Partai Demokrat, bukan kantor orang lain, bukan kantor pribadi itu kita sepakat," kata Darmizal.
Baca juga: Hinca Panjaitan Meradang di Mata Najwa Saat Dengar Kubu Moeldoko Ingin Ambil Kantor DPP Demokrat
Baca juga: Di Mata Najwa, Darmizal Bongkar Mahar Pilkada Jadi Kantor Demokrat, Hinca Panjaitan Tak Tinggal Diam
Hanya saja Darmizal mempertanyakan, bila memang kantor tersebut hasil mahar dan setoran kader, mengapa tak dilaporkan saat kongres Parta Demokrat 2020 lalu.
"Pertanyaannya kalau itu kantor Partai Demokrat dari mahar pilkada dan setoran kader sepanjang waktu kenapa tidak dilaporkan pada kongres 2020," kata Darmizal.
Hinca menegaskan bahwa laporan tersebut lengkap.
"Anda tidak ada dalam kongres, disitu lengkap laporannya,
datang ke kantor saya kasih saya yang jalankan disitu," tegas Hinca Panjaitan.
"Saya paham," timpal Darmizal.
"Jangan main tuduh saja," kata Hinca Panjaitan di Mata Najwa Ribut Berebut Demokrat.
(*)
Editor : Januar Alamijaya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AHY Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Pemalsuan Akta Pendirian Partai Demokrat"