Berita Nunukan Terkini

30 Tahun Umat Hindu di Nunukan tak Memiliki Rumah Ibadah, Ketua PHDI Sudah Berupaya ke Pemkab

Sudah 30 tahun umat Hindu berada di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), namun tak memiliki rumah ibadah

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ILUSTRASI Pemuka Agama Hindu di Kota Balikpapan sedang menjalankan ibadah dalam rangka Hari Raya Nyepi, Sabtu (13/3/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Sudah 30 tahun umat Hindu berada di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), namun tak memiliki rumah ibadah.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Nunukan, I Made.

"Saya sudah 30 tahun di sini (Nunukan). Dan hingga kini kami belum punya rumah ibadah," kata I Made kepada TribunKaltara.com, Sabtu (13/03/2021), pukul 16.00 Wita.

Baca juga: Hari Raya Nyepi di Nunukan Kala Pandemi Corona, Empat Pantangan yang Harus Dipatuhi Umat Hindu

I Made mengaku, dirinya sudah beberapa kali menyampaikan hal itu kepada Pemerintah Daerah, namun hingga kini belum mendapat jawaban apapun.

"Realitanya sampai sekarang belum ada. Kalau bicara tempat ibadah itu kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyiapkan itu. Sudah beberapa kali saya sampaikan baik lisan maupun tertulis," ucapnya.

Meski begitu, I Made mencoba untuk memaklumi dengan situasi pandemi Covid-19 yang serba sulit ini.

"Ya, kalau dalam waktu dekat mungkin tidak bisa, karena kita tau situasi ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Tapi, mudahan nanti bisa terwujudlah," ujarnya.

Baca juga: Hari Raya Nyepi 2021 di Malinau, Umat Hindu Bersiap Ritual Keagamaan di Pura Agung Femung Jagatnatha

Lantaran tak memiliki tempat ibadah, I Made mengungkapkan, selama ini pihaknya melangsungkan ibadah secara door to door alias dari rumah ke rumah umat secara bergilir.

"Kami umat Hindu di Kabupaten Nunukan ada 108 orang yang tersebar di Nunukan, Sebatik, dan Sebuku. Selama ini kami ibadah door to door. Jadi, ibadah di rumah bukan hal pertama kami lakukan. Ini sudah jalan 30 tahun," tuturnya.

Dia berharap pada hari Nyepi kali ini, umat Hindu dapat meningkatkan Srada" dan "Bakti" kepada Sang Hyang Widhi, Tuhan Yang Maha Esa.

Sehingga, persatuan, kesatuan dan toleransi antar umat beragama dapat dijaga terus-menerus.

"Dengan begitu kita menyadari bahwa perbedaan ada bukan untuk itu saling menyudutkan satu sama lain," tuturnya.

Republik ini berdiri karena ada sebuah perbedaan.

"Mari kita rawat perbedaan ini, sehingga ekonomi dengan sendirinya akan membaik di negeri ini," ungkapnya.

Tidak Kurangi Esensi 

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Malinau (PHDI Malinau), I Nyoman Wigunaya mengatakan, Hari Raya Nyepi 2021 disambut secara sederhana.

Sebelum melaksanakan ibadah Nyepi, umat Hindu akan menggelar ritual Tawur Agung Kesanga.

Di Kabupayen Malinau, prosesi Tawur Agung Kesanga akan dilaksanakan di Pura Agung Femung Jagatnatha Malinau sejak sore, hingga malam hari ini.

Baca juga: NYEPI 2021, LENGKAP Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2021 dalam Bahasa Bali, Inggris dan Arti

Baca juga: NEWS VIDEO Umat Hindu Tanjung Selor Bersihkan Pura Jagat Benuanta, Menjelang Hari Raya Nyepi 1943

Keesokan harinya, umat Hindu akan mulai melaksanakan Ibadah Nyepi yang dilakukan dengan berpuasa selama sehari penuh.

"Bagi umat Hindu, ibadah Nyepi kita lakukan dengan berpuasa sehari penuh, kurang lebih 24 jam. Ibadah ini dilaksanakan sekali dalam setahun," ujarnya kepada TribunKaltim.Co, Sabtu (13/3/2021).

Menurut Pria yang juga merupakan seorang Guru di SD 011 Malinau tersebut, umat Hindu di Kabupaten Malinau berjumlah sekira 85 orang.

Jumlah tersebut termasuk anak-anak, mahasiswa maupun penduduk Malinau yang telah berkeluarga.

Baca juga: Tradisi Ngayah di Balikpapan Sambut Nyepi, Prosesi Melasti dan Melarung Terpaksa Pindah ke Pura

Baca juga: Jelang Nyepi, Umat Hindu di Bulungan Bersihkan Pura Jagat Benuanta

"Umat Hindu di Malinau berjumlah kurang lebih 80-85 jiwa termasuk mereka yang bekerja di institusi TNI dan Polri. Ada sekitar 18 yang sudah berkeluarga di Malinau," katanya.

Malam nanti, akan diadakan ritual Tawur Agung Kesanga di Pura Agung Femung Jagatnatha. Sesajian dan upacara keagamaan tersebut sedang dipersiapkan.

Esok harinya, di permulaan hari, umat Hindu akan mulai menjalankan ibadah Nyepi selama sehari penuh.

I Nyoman Wigunaya mengatakan selama ibadah Nyepi dilakukan, umat Hindu tidak makan dan minum selama 24 jam. Ada 4 jenis pantangan yang dilarang.

"Besok, kami mulai Ibadah Nyepi, puasa sehari penuh. Ada 4 hal yang pantang dilakukan, yakni Amati Geni, Amati Karya, Amati Lelungan dan Amati Lelanguan," ucapnya.

I Nyoman Wigunaya menjelaskan, Amati Geni berarti dilarang menyalakan api atau lampu.

Amati Karya, artinya tidak boleh bekerja, Amati Lelungan, dilarang bepergian dan keluar rumah, serta Amati Lelanguan yang berarti dilarang berpesta atau bersenang-senang.

Ia mengatakan, selama sehari penuh umat Hindu tidak makan dan minum, keempat larangan tersebut juga pantang dilakukan selama ibadah Nyepi.

Sekalipun digelar saat pandemi Covid-19, ia mengatakan hal tersebut tidak mengurangi esensi dari Hari Raya Nyepi 2021 dan Tahun Baru Saka 1943.

Momen perayaan Nyepi menurutnya dijadikan ajang silaturahmi sesama, merawat hubungan sesama manusia, alam dan terkhusus kepada Sang Pencipta.

Baca juga: Sambut Hari Raya Nyepi 2021 di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Larang Tempat Hiburan Buka

"Tahun Baru Saka dimaknai untuk menyelaraskan hubungan sesama manusia, hubungan manusia dengan alam serta hubungan manusia dengan tuhan," ujarnya.

Selain umat Hindu di Kabupaten Malinau, biasanya kata Nyoman, umat Hindu di Kabupaten Tanah Tidung juga akan mengunjungi Pura Agung Femung Jagatnatha.

Umat Hindu di Malinau akan melaksanakan upacara Tawur Agung Kesanga di Pura Agung Femung Jagatnatha dimulai pada sore hari hingga malam hari nanti.

Pura Agung Femung Jagatnatha beralamat di Desa Batu Lidung, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Perayaan ibadah Nyepi di Nunukan tahun 2020 lalu, melangsungkan ibadah di rumah masing-masing.
Perayaan ibadah Nyepi di Nunukan tahun 2020 lalu, melangsungkan ibadah di rumah masing-masing.

Berikut, empat pantangan yang harus dipatuhi umat Hindu saat Hari Raya Nyepi.

Sebagai berikut: 

1. Tidak Boleh Bekerja

Pantangan pertama itu disebut dengan 'Amati Karya'. Saat merayakan Nyepi, umat Hindu tidak boleh melakukan aktivitas apapun di luar rumah termasuk bekerja.

Itu bertujuan untuk menjadi perenungan dan mengintrospeksi diri atas kesalahan-kesalahan yang diperbuat selama ini.

2. Tidak Boleh Menyalakan Api

Pantangan kedua yaitu 'Amati Geni'. Artinya, pada saat Nyepi seluruh umat Hindu tidak boleh menyalakan api atau lampu. Sebenarnya simbol api sendiri dikaitkan dengan yang ada pada dalam diri, seperti kemarahan, iri hati dan fikiran yang tidak baik.

3. Tidak Boleh Bepergian

Pantangan ketiga disebut 'Amati Lelungan'. Artinya umat Hindu tidak boleh melakukan perjalanan atau keluar rumah.

Itu bertujuan agar alam akan tenang dari gangguan hidup manusia yang sehari-hari merusak bumi ini. Hal ini juga merupakan bentuk permohonan maaf terhadap bumi karena tanpa adanya alam, manusia tidak akan bisa hidup.

4.Tidak Boleh Bersenang-Senang

Pantangan terakhir disebut 'Amati Lelanguan'. Artinya tidak boleh bersenang-senang saat perayaan Hari Raya Nyepi. Hal itu bertujuan untuk melakukan pemusatan pikiran terhadap Ida Sanghyang widhi.

Penulis Febrianus Felis | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved