Berita Nunukan Terkini

BNNK Nunukan Beber Pola Pikir Warga Masih Anggap Sepele tentang Penyalahgunaan Narkoba

BNNK Nunukan beber pola pikir warga masyarakat di Kabupaten Nunukan, masih anggap sepele tentang penyalahgunaan narkoba.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FELIS
Kegiatan workshop tentang Penguatan Kapasitas Insan Media, di Hotel Lenflin Nunukan, Sabtu (13/03/2021), pukul 10.00 Wita. TRIBUNKALTARA.COM/FELIS  

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - BNNK Nunukan beber pola pikir warga masyarakat di Kabupaten Nunukan, masih anggap sepele tentang penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut terungkap saat ada gelaran workshop mengenai narkoba di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, mengadakan workshop tentang Penguatan Kapasitas Insan Media di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca juga: Hari Raya Nyepi di Nunukan Kala Pandemi Corona, Empat Pantangan yang Harus Dipatuhi Umat Hindu

Baca juga: Pasca Mutasi Virus Corona B117 Terdeteksi, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Tidak Ubah Kebijakan

Acara itu berlangsung di Hotel Lenflin Nunukan, Sabtu (13/03/2021), pukul 10.00 Wita.

Adapun peserta dalam acara itu segenap wartawan di Kabupaten Nunukan. Dan turut hadir tiga Narasumber lainnya dari kalangan dokter spesialis.

Kepala BNNK Nunukan, Sunarto, mengatakan stigma masyarakat di Nunukan masih menganggap sepeleh terhadap rehabilitasi di BNNK.

Ia menyayangkan, hingga kini penyalahgunaan narkoba di Nunukan masih marak terjadi. Namun, belum ada yang mau untuk dilakukan rehabilitasi secara sukarela.

Baca juga: Harga Tabung Gas 16 Kg Asal Malaysia di Krayan Nunukan Tembus Rp 1,7 Juta Per Tabung, Ini Sebabnya

Pola pikir orang tua dan masyarakat di Nunukan masih menganggap sepele dampak dari penyalahgunaan narkoba.

"Jangan tunggu ditangkap Polisi dulu," kata Sunarto kepada TribunKaltara.com, seusai workshop, Sabtu (13/03/2021), pukul 17.45 Wita.

Menurut Sunarto, rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba ada dua metode yakni voluntary dan compulsory.

Untuk metode voluntary rehabilitation, diberikan kepada mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, lalu melaporkan diri untuk mendapat proses penyembuhan.

"Jadi tidak ada proses hukum. Rehabilitasi ini juga bisa diberikan untuk pecandu yang melaporkan diri atau orang yang ditangkap tapi tidak ditemukan barang bukti," ucapnya.

Baca juga: Gunung Bugis tak Lagi Jadi Sarang Transaksi Narkoba, Polisi Endus Pergeseran Area di Balikpapan

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, Wabup Paser akan Gelar Tes Urin dan Perketat Keamanan di Perbatasan

Sementara itu, compulsory rehabilitation diberikan untuk penyalahguna narkoba yang ditangkap tangan lalu direkomendasikan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk memperoleh rehabilitasi.

Tahun ini yang bersifat compulsory ada empat orang.

Orangnya ditangkap tapi barang buktinya di bawah SEMA dan oleh penyidik disodorkan kepada kami untuk lakukan TAT.

Empat orang itu semuanya usia dewasa dan jenis kelamin pria. Tapi yang voluntary, sampai sekarang kita masih menunggu.

"Karena memang bisa dikatakan secara realitasnya susah akibat mindsetnya masyarakat kita tadi," ujarnya.

Oleh sebab itu, Sunarto meminta peran media untuk menyebarluaskan informasi soal bahaya penyalagunaan narkoba dan manfaat rehabilitasi.

Baca juga: ASN Dinas Pendidikan di Nunukan Kaltara Terlibat Kasus Narkoba, BKPSDM Beberkan Nasibnya Terkini

Ia mengaku, BNNK Nunukan memiliki keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) untuk menjangkau 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan yang notabene memiliki kondisi geografis yang terpisahkan oleh laut.

"Harapan kami insan media sebagai perpanjangan tangan kami untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara," katanya. 

Karena BNNK Nunukan anggarannya dan sumber daya manusianya terbatas.

Bayangkan ada 21 Kecamatan yang secara geografis jauh.

"Maka peran media sangat penting untuk menyebarluaskan informasi itu," tuturnya.

Lanjut Sunarto, BNNK Nunukan saat ini masih melayani rehabilitasi dengan metode rawat jalan.

Sementara, saat ini daerah yang paling dekat untuk rawat inap hanya dimiliki oleh RSUD Tarakan.

Kalau rawat inap belum ada di sini. Terdekat itu ada di Rsud Tarakan.

Baca juga: Lakukan Pendataan, Ketua KONI Tenggarong Pastikan Atlet di Kota Raja Bebas Narkoba

Baca juga: NEWS VIDEO Larang Anak Buka Lemari Rahasianya, Ternyata Jennifer Jill Simpan Narkoba Jenis Sabu

"Kalau dibiayai oleh kami ada di Lido, Bogor, Jawa Barat dan Baddoka di Sulawesi Selatan," ujarnya.

Sekali lagi kami berharap peran media untuk menstigma masyarakat agar mau jalani rehabilitasi di BNNK.

"Tidak akan dikriminalisasi dan ini gratis tidak ada biaya apapun," ungkapnya.

Penulis Febrianus Felis | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved