Berita Nasional Terkini

Baru Terkuak, Ternyata Habib Rizieq Belasan Kali Lolos dari Percobaan Pembunuhan, TP3: Ada Datanya

Baru terkuak, ternyata Habib Rizieq belasan kali lolos dari percobaan pembunuhan, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3): ada datanya.

Kolase TribunKaltim.co
Baru terkuak, ternyata Habib Rizieq belasan kali lolos dari percobaan pembunuhan, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3): ada datanya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pernyataan mengejutkan datang dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam ( FPI).

Pihaknya menyebut imam besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq alias HRS berkali-kali mengalami percobaan pembunuhan.

Sedikitnya ada belasan kali Habib Rizieq lolos dari percobaan pembunuhan.

Hal itu diungkapkan Ketua TP3 enam laskar FPI, Abdullah Hehamahua.

TP3 mengklain bahwa pernyataan yang dilontrakan berdasarkan data, bukan pepesan kosong.

Setidaknya dari pernyataan tersebut belasan kali Habib Rizieq lolos dari percobaan pembunuhan, sebelum akhirnya ia mendekam di balik jeruji penjara.

Baca juga: Alasan Anak Buah Listyo Sigit Tak Hadiri 2 Kali Sidang Habib Rizieq, Polda Metro Jaya: Salah Alamat

Baca juga: LENGKAP Klasemen & Topskor Liga Italia, Juventus dan Ronaldo Melesat, Lukaku Pepet, Bomber AC Milan?

Ketua TP3 Abdullah Hehamahua menyebut laporan tersebut akan dimasukkan dalam buku putih yang akan diberikan pada Presiden Joko Widodo.

Namun, ia tidak merinci siapa yang hendak melakukan percobaan pembunuhan itu.

"Berapa kali HRS ( Habib Rizieq) coba dibunuh.

Ada datanya, belasan.

Habib Rizieq cukur rambut botak di penjara, pakai alat dan pisau sendiri, biasa plontos di Arab Saudi.
Habib Rizieq cukur rambut botak di penjara, pakai alat dan pisau sendiri, biasa plontos di Arab Saudi. (Kolase Tribunkaltim.co/ istimewa)

Ya Anda tahulah siapa, di buku putih saya jelaskan," jelas Abdullah dalam diskusi virtual di YouTube Medcom.id, Minggu (14/3/2021).

Abdullah menilai bahwa konflik antara polisi dan enam anggota FPI sebenarnya adalah buntut dari permasalahan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ia mengklaim, saat itu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta karena peran Rizieq Shihab.

"Kalau mau lihat persoalannya itu bermula dari Pilkada DKI. Secara teoritis Ahok harus menang. Tapi kalah, kenapa kalah? Karena HRS dan 212 turun ke Masjid dan ke Mushola. Dan di situ persoalan bermula," ungkap Abdullah.

Baca juga: Jokowi Keluarkan Perpres Soal Miras, Habib Rizieq Langsung Keluarkan Komentar Pedas

Baca juga: Hasil Liga Italia Cagliari vs Juventus, Fantastis! Cara Ronaldo Taklukan Semua Stadion Klub Serie A

Abdullah menambahkan, polisi seharusnya menggunakan seragam lengkap jika diperintahkan membuntuti Rizieq Shihab.

Namun yang terjadi, polisi tidak menggunakan seragam, sehingga enam laskar FPI melakukan perlawanan.

"Petugas kepolisian tidak menggunakan uniform lengkap, jika itu terjadi tengah malam, ada mobil dempet, zig-zag dalam pikiran kita itu pasti penjahat mau merampok, membegal dan seterusnya. Itu naluriah logis, andai kata mereka (polisi) menggunakan uniform resmi, saya akan salahkan FPI kenapa melawan," tuturnya.

Sebagai informasi, TP3 juga akan menyerahkan buku putih berisi berbagai bukti penemuan terkait penembakan enam orang laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, 7 Desember 2020 lalu.

TP3 juga meminta pemerintah untuk melakukan pengadilan kasus ini di Pengadilan HAM.

Abdullah menyebut bahwa tewasnya enam laskar FPI merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Sidang Lanjutan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Shihab Senin Siang, Kuasa Hukum Harapkan Ini

Meski demikian, pandangan itu dibantah oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang menyebut bahwa Komnas HAM tidak menemukan bukti-bukti yang kuat untuk menyatakan bahwa peristiwa tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Sebab jika mengacu pada Statuta Roma suatu kasus dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat ketika tindakan penyerangan dan pembunuhan itu merupakan hasil dari kebijakan atau lembaga negara.

Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari
Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

"Kalau kita lihat kasus (penembakan 6 laskar) FPI apakah ada kebijakan dalam hal ini kepolisian atau lembaga negara ya Presiden itu? Itu tidak kami temukan," terang Taufan dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Polri menyebut, tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam dugaan unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI dibebastugaskan.

Hal ini bertalian dengan telah dimulainya penyidikan kasus tersebut setelah Polri melakukan gelar perkara.

Baca juga: Kisah Viral Keluarga Hidup Bak di Penjara, Akses Rumah Ditembok Beton & Kawat Berduri, Ini Sebabnya!

Dalam perkara ini, ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian berdasarkan Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Namun, status ketiga anggota polisi itu belum ditentukan.

Penetapan tersangka akan dilakukan seiring dengan penyidikan.

Polri pun telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus unlawful killing ke Kejaksaan Agung.

(*)

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TP3 Sebut Rizieq Shihab Belasan Kali Hendak Dibunuh ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/14/20510631/tp3-sebut-rizieq-shihab-belasan-kali-hendak-dibunuh?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved