Berita Kaltim Terkini

Komisi III DPRD Kaltim Soroti Hauling Batubara Lewat Jembatan Mahkota 2, Nanda: Ayo Saling Mengawasi

Tambang ilegal menjadi permasalahan klasik di Kota Samarinda. Kota tersebut memiliki ratusan lubang tambang menganga selama beberapa tahun terakhir

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tambang ilegal menjadi permasalahan klasik di Kota Samarinda. Kota tersebut memiliki ratusan lubang tambang menganga selama beberapa tahun terakhir.

Bahkan yang terakhir pun praktek tambang Ilegal ditemukan di dekat makam Covid-19 Jl. Serayu Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara.

Baca juga: Titik Pertambangan Ilegal di Samarinda yang Lain Dipantau Polisi, Kasat Reskrim Beri Peringatan

Praktek penambangan tersebut akhirnya diciduk aparat kepolisian.

Permasalahan tambang ilegal itu tidak hanya itu saja.

Beberapa mobil pengangkut batubara (Hauling) dikabarkan masih melewati jembatan Mahkota II Samarinda.

Berdasarkan hal tersebut Komisi III DPRD Kaltim merespon.

Baca juga: Dua Titik Tambang Ilegal di Area Makam Covid-19 Samarinda Ditelusuri Polisi, Pelaku Lain Diburu

Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Dorong Pemkot Samarinda Tegas terhadap Tambang Ilegal, Tindak secara Hukum

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Senin (15/3/2021) menegaskan mobil hauling batubara melewati jembatan itu harus mendapatkan perhatian pemerintah.

Sebab jembatan tersebut merupakan fasilitas umum yang hanya boleh dilewati kendaraan umum.

Untuk itu ia meminta pihak terkait untuk mengawasi dan menindak tegas kegiatan pengangkut batubara yang melintas di jembatan.

"Yang jelas hal-hal itu jangan terjadi dong, ayolah saling mengawasi. Yang harusnya mengawasi ayolah tanggung jawabnya," ujar wanita yang sering disapa Nanda ini.

Selain itu ia meminta ketegasan pemerintah dalam menindak praktek penambangan ilegal.

Baca juga: Dinas ESDM Kaltim tak Keluarkan Izin, Dugaan Pertambangan Ilegal di Samarinda Semakin Kuat

Jangan sampai praktek tambang liar terus bergerilya di kota Tepian.

Nanda memperkirakan jika hal tersebut terus dilakukan akan berdampak terhadap lingkungan.

Apalagi terkikisnya lahan hijau semakin memperparah bencana banjir yang terjadi di dalam kota Samarinda.

"Nanti Kita pastikan. Yang pastinya tanggung jawab. Di sana rusaknya alam kita ya ulah manusia itu sendiri," ucapnya.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved