Berita Nunukan Terkini
Pedagang Ikan Asin di Pasar Yamaker Akui Impor dari Malaysia, Begini Reaksi PSDKP Nunukan
Martang, seorang pedagang ikan kering di Pasar Yamaker Nunukan mengaku mengimpor ikan kering dari Tawau, Malaysia.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN- Seorang pedagang ikan asin di Pasar Yamaker Nunukan, Kalimantan Utara,mengakui impor dari Tawau, Malaysia,
Martang, seorang pedagang ikan asin di Pasar Yamaker Nunukan mengaku mengimpor ikan asin dari Tawau, Malaysia.
"Saya dapatkan ikan asin ini dari Tarakan, Pare-pare, dan Tawau, Malaysia. Kalau dari Malaysia seperti Ikan Biji Nangka dan Ketombon dalam kondisi asin. Kalau Udang asin itu dari Sebatik dan Tarakan," kata Martang kepada TribunKaltim.Co, Senin (15/03/2021), pukul 14.00 Wita.
Pedagang ikan asin yang sudah 20 tahun itu, mengatakan harga jual ikan asin bervariatif tergantung jenis ikan dan ongkos pengiriman ikan.
Baca juga: Cek Mutu Ikan, BKIPM Wilayah Kerja Nunukan Ambil Sampel 4 Jenis Ikan di Dua Pasar Sekaligus
Baca juga: Cuaca Hari Ini, BMKG Nunukan Prediksi 6 Wilayah Akan Diguyur Hujan Disertai Petir Malam Nanti
Meskipun, konsumen lebih sedikit dibanding sebelum pandemi Covid-19, Martang mengatakan ia bisa peroleh Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per hari.
Sementara itu, omzet yang ia peroleh bisa mencapai Rp 10 juta per bulan.
"Harganya ikan itu variatif. Misalnya Ikan Gulama Rp 40-60 ribu per kilo, kalau udang asin Rp 100-120 ribu per kilo. Kalau borongan lain lagi harganya. Saya layani penjualan ecer juga," ucapnya.
Baca juga: Ibrahim jadi Ketua MUI Nunukan, Tiap Kecamatan Bentuk Cabang, Sebatik dan Sebuku Kaltara Harus Ada
Baca juga: Separuh Warga Nunukan Ada di Bawah Garis Kemiskinan, Kepala Kemenag Minta MUI Dorong Ekonomi Umat
Mendengar ikan asin diimpor dari Tawau, Malaysia, Koordinator Wilayah Kerja PSDKP Nunukan Utara, UPT Stasiun PSDKP Tarakan, Abdul Harris, menjelaskan, sesuai UU Perikanan impor tidak dibolehkan.
Pria yang akrab disapa Harris itu merasa dilema, lantaran pihaknya belum menemukan solusi yang konkret untuk warga dalam memenuhi kebutuhan ikan asin.
"Terkait ikan yang masuk ke Nunukan dari Tawau, sesuai arahan dari pimpinan bisa dikatakan kearifan lokal. Karena arahan dari pimpinan sementara melihat dulu bagaimana tanggapan instansi terkait dan Pemda.
Agak sulit diputuskan, karena aktivitas impor sudah berlangsung lama. Memang sesuai UU Perikanan impor itu tidak dibolehkan. Solusi untuk saat inipun belum ada yang konkret. Kita larang ikan dari Tawau masuk tapi solusi bagi warga sendiri gimana," ujar Harris.
Menurut Harris, untuk sementara yang bisa dilakukan pihaknya bersama pemerintah daerah yaitu mendorong pelaku usaha untuk memiliki dokumen perizinan impor.
Baca juga: Hujan Sedang hingga Lebat Disertai Petir Merata di Wilayah Kabupaten Nunukan, Prakiraan Cuaca BMKG
Baca juga: BNNK Nunukan Beber Pola Pikir Warga Masih Anggap Sepele tentang Penyalahgunaan Narkoba
"Sementara kami dorong pelaku usaha untuk miliki dokumen perizinan impor. Untuk dapatkan dokumen perizinan bukan hanya di KKP saja pengurusannya.
Setelah KKP terbitkan izin lagi di Kementerian Perdagangan, jadi tidak hanya satu instansi saja. Apalagi PLBN di Sebatik mulai dibangun, saya rasa itu solusi untuk produk ekspor dan impor termasuk jenis ikan," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis/Editor: Samir Paturusi