Berita Samarinda Terkini

Polisi Pergoki Sepasang Remaja Samarinda di Tempat Sepi dan Remang-remang, Begini Nasibnya

Personil Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda melaksanakan giat Cipta Kondisi atau dengan isilah populer disebut Cipkon

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Anggota kepolisian sektor Kawasan Pelabuhan saat memberikan imbauan pada dua remaja yang kedapatan berduaan di tempat gelap saat giat Cipkon. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Personil Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda melaksanakan giat Cipta Kondisi atau dengan isilah populer disebut Cipkon.

Kegiatan Cipkon ini polisi berhasil mengamankan sepasang remaja di bawah umur sedang duduk di tempat remang-remang.  

Tepatnya di Jalan P. Suriansyah, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, persisnya di tepi Sungai Karang Mumus, Kota Samarinda.

Guna melaksanakan fungsi pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) personil Polsek KP Samarinda yang melaksanan giat cipkon.

Baca juga: NEWS VIDEO Polresta Balikpapan Rilis Pelaku Tindakan Asusila terhadap Keponakan Sendiri

Baca juga: Nasib Kasus Asusila terhadap Balita 2,5 Tahun di Penajam Paser Utara, Dibeberkan Faktornya

Akhirnya mengamankan sepasang remaja ini, tepatnya Minggu (14/03/2021) malam kemarin sekitar pukul 21.00 Wita.

"Berawal saat personil Polsek KP Samarinda melaksanakan giat cipkon yang dipimpin Kanit Shabara Iptu Danovan, personil menemukan sepasangan remaja yang masih di bawah umur," ujar Kapolsek KP Samarinda Kompol Aldi Alfa Faroqi, Senin (15/3/2021).

Sepasang remaja berinisial HD (14) laki-laki dan AR (15) perempuan, dibawa petugas ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan.

Dan langsung dilakukan pembinaan serta memanggil kedua orang tua mereka.

"Kami memanggil kedua orang tua sepasang remaja ini untuk diberi arahan dan nasehat, dari pemanggilan kedua orang tua remaja ini dan mempertemukan anaknya," kata Kompol Aldi Alfa Faroqi.

"Kami menyampaikan himbauan kepada mereka, sebagai orang tua harus bisa membina anaknya agar dapat melakukan hal yang positif," jelas Kompol Aldi Alfa Faroqi.

Begitu juga sebaliknya, anak yang sudah beranjak dewasa tersebut harus taat kepada kedua orang tua dan mengenal lingkungan yang positif.

"Tentu kami imbau anaknya juga," pungkas Kapolsek KP Samarinda.

Marak jadi Tempat Prostitusi Online

Berita sebelumnya. Belakangan ini masih terjadi prostitusi online di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Bahkan naasnya baru - baru saja terungkap, anak di bawah umur sebagai pelakunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved