Berita Samarinda Terkini
Polisi Pergoki Sepasang Remaja Samarinda di Tempat Sepi dan Remang-remang, Begini Nasibnya
Personil Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda melaksanakan giat Cipta Kondisi atau dengan isilah populer disebut Cipkon
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Guest House dan hotel-hotel di Kota Tepian julukan Kota Samarinda, marak menjadi ladang mereka melancarkan prostitusi online tersebut.
Baca juga: Akademisi Unmul Samarinda Pertanyakan Mantan Terpidana Korupsi jadi Dirut PT MGRM, Rolling tak Cukup
Baca juga: Tiga Motor Terbakar di Balikpapan, Pemilik Akui Sempat Melihat Terduga Pelaku di Depan Rumahnya
Lantas bagaimana tindakan aparat terkait tentang maraknya prostitusi online, khususnya kepada para pemilik Guest House dan hotel-hotel, seperti halnya melakukan razia.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Samarinda, Yosua Laden menuturkan, bahwa pihaknya dalam melakukan tindakan razia dengan bukan skala besar dalam artian hanya dengan skala kecil.
Lantaran saat sekarang, anggota Satpol PP Samarinda terbagi dalam fokus yang lain, yakni penanganan pembongkaran bangunan di kawasan Sungai Karang Mumus (SKM) dan penanganan Covid-19 atau Virus Corona.
Baca juga: Walikota Rizal Effendi Sebut Kasus Covid-19 di Balikpapan akan Melonjak, Angkanya Bisa 2 Kali Lipat
Baca juga: Mantan Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Dicabut Hak Politiknya, Bayar Uang Pengganti
"Razia ada cuman bukan dengan skala besar. Lama gak gerak ini karena mengurus masalah pembongkaran SKM dan penertiban di masa covid. Kadi tim kecil aja yang gerak," ujarnya (24/2/2021).
Ia melanjutkan, selain masalah penanganan terbaginya personil, Satpol PP pun tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya koordinasi kepada pihak terkait, Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan Kota Samarinda.
"Nanti kami koordinasikan dulu, karena GH dan Hotel ini kan dibawah dinas perizinan dan pariwisata. Soal maraknya prostitusi di penginapan dan hotel, mungkin saja mereka (pihak GH dan Hotel) menutup mata lantaran masa pandemi yang membuat pamasukan mereka menurun," sebutnya.
Pihak Satpol PP bukan ingin menutup mata atas peristiwa yang belakangan ini marak terjadi. Tetapi ketika turun ke lapangan dalam artian bertindak, Satpol PP tidak bisa bekerja sendirian.
Di Ibu Kota Kaltim ini, lanjutnya sejak tahun 2018 Satpol PP sudah mengetahui tentang prostitusi online tersebut.
Namun pihaknya, terkendala oleh prosedur yang mengharuskan melakukan koordinasi panjang kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.
Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, Walikota Rizal Effendi Lantik 3 Kepala OPD di Lingkup Pemkot Balikpapan
"Satpol PP gak bisa gerak sendiri, jika kami amankan mereka (pelaku prostitusi online) ini kan harus koordinasi lagi sama dinas sosial, nah kalau di bawah umur lanjut lagi ke dinas pemberdayaan, karena prosedur kita cuman bisa mengamankan 1x 24 jam, lebih dari itu mereka kita keluarkan," sambung.
Terakhir disamapaikannya, bahwa hingga sekarang belum mendapatkan laporan dari warga, yang diresahkan dengan adanya tempat penginapan yang dijadikan lahan kelancaran prostitusi.
"Samapai saat ini laporan belum ada kami terima. Tetapi kalau ada kami siap melakukan pengamanan, namun juga tetap melakukan koordinasi dengan RT setempat dan aparat kepolisian," pungkasnya.
Penulis Mohammad Fairoussaniy dan M Riduan | Editor: Budi Susilo