Berita Kaltim Terkini
Jalan Utama di Kota Samarinda Belum Ada Lampu Penerangan, Ini Kata Kadishub Kaltim
Kecelakaan tersebut membuat salah satu keluarga korban memposting rasa kekecewaan kepada pemerintah.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan tunggal di kawasan Jl. PM Noor Kota Samarinda.
Kecelakaan tersebut membuat salah satu keluarga korban memposting rasa kekecewaan kepada pemerintah.
Sebab kawasan tersebut belum sama sekali diberikan penerangan lampu jalan.
Baca juga: Korea Tewarkan Kerjasama Pengelolaan Limbah, Ini Penjelasan Walikota Samarinda Andi Harun
Baca juga: Berikut Penjelasan Walikota Samarinda Andi Harun, Soal Surat Kerjasama Kelola Limbah dari Korea
Padahal kawasan Jalan. PM Noor itu merupakan kawasan padat yang selalu dilewati kendaraan bermotor.
Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) angkat bicara terkait lampu penerangan yang belum dipasang tersebut.
Kepala Dishub Kaltim AFF Sembiring, Selasa (16/3/2021) mengatakan pihaknya sudah mengusulkan anggaran pemasangan lampu jalan untuk kawasan jalan yang dikelola negara tersebut.
Meskipun begitu hingga saat ini pemerintah pusat belum sama sekali memberikan respon kapan lampu jalan tersebut mulai dipasang.
Baca juga: Wawali Rusmadi Wongso Sambangi Pasar Segiri Samarinda, Masih Berkesan Kumuh, Temukan Genangan Air
"Itu punya Kota dan pusat jadi itukan sudah ini sudah dapat keluhan umum. Dari Balai pun Kita mendorong itu wewenang saya bukan Dari itu. Kita sudah Minta kok sudah berapa Kali. Sifatnya kita usulkan," ucap AFF Sembiring melalui sambungan telepon.
Ia menduga terlambatnya pengadaan lampu jalan dikarenakan anggaran pemerintah pusat terbatas.
Belum lagi kondisi pandemi Covid-19 ini sehingga usulan pemerintah provinsi terkait pengadaan lampu jalan di wilayah yang dikelola Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
"Balai Besar jalan intinya menampung kalau Ada anggaran mereka menampung mengusulkan anggaran cuman uang negara Kondisinya tidak baik sifatnya mereka menunggu acc," ucapnya.
Untuk biasa pengusulan pemasangan lampu jalan tersebut tidak disebutkan secara rinci. Namun ia menilai biaya pemasangan kawasan Jl. PM Noor memakan biaya miliaran Rupiah.
Berita sebelumnya Beberapa hari terakhir media sosial kota Samarinda diramaikan dengan postingan salah satu warganet. Pemilik akun Facebook bernama Sigit Indra W meminta pemerintah baik provinsi maupun kota bertanggung jawab atas meninggal adiknya di Jl. PM. Noor Kota Samarinda tanggal 11 Maret silam.
Hal tersebut dikarenakan korban tidak dapat melihat adanya pembatas jalan yang memisah dari arah Jl. Juanda menuju PM Noor maupun sebaliknya. Sebab korban melintas ke jalan tersebut pada malam hari. Karena kondisi gelap, korban tidak melihat adanya pembatas jalan tersebut yang merenggut nyawa korban.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Sebut Korea Tawarkan Kerjasama Kelola Limbah
"Almarhum menabrak pembatas ditengah jalan yang pada saat malam hari lokasi tersebut gelap dan pembatas jalan yang dimaksud cenderung tidak terlihat oleh pengguna jalan, menurut keterangan saksi warga sekitar kejadian yang menimpa adik saya bukan satu-satunya kejadian yang pertama terjadi di lokasi tersebut. Sudah banyak korban berjatuhan sebelumnya dan penyebabnya pun sama, menabrak pembatas jalan yang adik saya tabrak," tulisnya di Facebook.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kadishub-kaltim-aff-sembiring-tribunkaltimcojino-prayudi-kartono.jpg)