Berita Samarinda Terkini
Korea Tewarkan Kerjasama Pengelolaan Limbah, Ini Penjelasan Walikota Samarinda Andi Harun
Korea menjadi salah satu Negara yang menawarkan kerjasama kepada Pemerintahan Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Walikota Samarinda Andi Harun.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA- Korea menjadi salah satu Negara yang menawarkan kerjasama kepada Pemerintah Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Walikota Samarinda Andi Harun.
Pada kerjasama yang ditawarkan kali ini, terkait pengelolaan limbah di Kota Tepian julukan Kota Samarinda ini.
Atas hal tersebut, AH sapaan akrabnya media, menuturkan bahwa di ibu Kota Kaltim ini yang menjadi salah satu permasalahan mendasar selain banjir, juga terkait sampah.
Baca juga: Wawali Rusmadi Wongso Sambangi Pasar Segiri Samarinda, Masih Berkesan Kumuh, Temukan Genangan Air
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Sebut Korea Tawarkan Kerjasama Kelola Limbah
Dan selain mepikirkan bagaimana pemerintah menangani sampah melalui Anggaran Dasar dan Pendapatan Daerah (APBD).
Pihaknya juga membuka opsi lainnya, termasuk opsi untuk kerjsama dengan pihak swasta. Baik itu swasta nasional, maupun luar negeri.
"Dan saya menghidupkan koneksi itu dalam rangka itu, baik di dalam negeri maupun di nasional dan salah satu yang memberi respon adalah pihak Korea, melalui kementerian prindustriannya," tuturnya kepada TribunKaltim.Co, Senin (15/3/2021) malam.
Ia melanjutkan, salah satu diantaranya yang menjadi pemikiran di balik kerjasama tersebut, adalah bisa tidak dengan jumlah produksi sampah di Ibu Kota Kaltim ini, bisa mengubah menjadi energi.
"Jadi opsi-opsi sedang kita buka karena tidak semua program pembangunan bisa dibiayai APBD. Masalah kita banyak APBD kita sedikit, sehingga opsi pembiayaan dan partisipasi swasta juga kita buka," lanjutnya.
Disinggung terkait, untuk jenis limbah yang menjadi pengelolaan nantinya, ia menjelaskan belum sampai kepada masalah tekhnisnya.
"Kita belum sampai ke tekhnisnya. Dan itu nanti urusan dinas tehknis yang masuk ke situ," sebutnya.
Baca juga: Wakil Walikota Samarinda Pantau Progres Penataan Pasar Pagi Samarinda, Ini Harapannya
Tetapi untuk tindaklanjutnya, ia berencana akan membalas surat kerjasama yang dilayangkan oleh Pemerintahan Negeri Gengseng tersebut.
Yang nantinya ada Peraturan Mentwri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur bagaimana maslaha kerjasama tersebut.
Diantaranya harus mendapatkan izin dari Kemendagri dan juga harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.
"Jadi kita ikuti prosedurnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, Belum genap sebulan menjabat sebagai Walikota Samarinda Andi Harun, mendapatkan tawaran kerjasama dari Korea untuk kelola limbah.