Berita Tarakan Terkini
Perpanjangan SIM di Tarakan Kini Gunakan Metode Pembayaran Non Tunai, Pakai QRIS
Satlantas Polres Tarakan kini terapkan metode baru dalam pembayaran perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
Uniknya, CCTV ini juga memiliki fitur pengenalan wajah atau face recognition.
Sehingga CCTV tak semata mengenali identitas kendaraan, melainkan juga wajah sang pengendara.
Lebih lanjut, pihak Satlantas Polresta Balikpapan akan mengirimkan berupa surat tilang terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya.
Tak penting kendaraan milik siapa yang digunakan.
Baca juga: Kasatlantas Polres Paser Bakal Terapkan Sistem Tilang Elektronik
Sehingga sang pelanggar sendiri yang kemudian menanggung sanksi akibat melanggar ketertiban lalu-lintas.
Namun menjadi pertanyaan, mampukah kamera tilang elektronik tersebut mengenali wajah pelanggar jika menggunakan masker?
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono mengungkapkan bahwa teknologi CCTV tilang elektronik belum mampu untuk mengakomodir pelanggar yang menggunakan masker.
Dia mengatakan, kamera yang nantinya mendokumentasikan, bisa dari identifikasi data kendaraan maupun wajah pengendara.
Sisa bagian wajah yang masih terlihat dari penggunaan masker tak cukup akurat jika dideteksi kamera secara otomatis.

"Kalau pakai masker, jelas nggak terbaca oleh kamera," ucapnya singkat.
Di mana nantinya denda akan dilayangkan kepada pemilik kendaraan yang terdata di database Polri.
"Kalaupun yang mengemudikan itu orang lain, tetap jadi risiko bagi pemilik kendaraan jika penggunaan kendaraannya melanggar aturan lalu lintas," ucaapnya.
Penulis Risnawati dan M Zein | Editor: Budi Susilo