Berita Nasional Terkini

Terseret Kasus Korupsi Rumah DP 0 Persen, Politikus PDIP Sorot Nama Anies Baswedan, Cuma Ketuk Palu

Terseret kasus korupsi rumah DP 0 persen, politikus PDIP sorot nama Anies Baswedan, cuma ketuk palu

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
ANGGARAN KONSUMTIF - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama politikus PDIP Prasetyo Edi MArsudi turut disebut-sebut dalam kasus pengadaan lahan rumah DP 0 persen.

Diketahui, Prasetyo Edi Marsudi merupakan politikus PDIP yang menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta.

Tak tinggal diam, politikus PDIP ini turut menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai pihak yang mengetahui program ini.

Diketahui, kasus pengadaan lahan rumah DP 0 persen ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengakui bahwa dia yang mengesahkan program DP 0 rupiah yang kini terkait kasus dugaan korupsi.

Namun ia memastikan hanya mengetuk palu pengesahan karena program itu bagus.

Baca juga: Wagub DKI Bocorkan yang Terjadi Andai Anies Baswedan Dipanggil KPK, Kasus Lahan Rumah DP 0 Persen

Baca juga: Bertemu Luhut Binsar Pandjaitan, Anies Baswedan Datang dengan Sejumlah Masalah

Terkait detilnya ia memastikan tak mengetahui, ia yakin detil pembelian tanah yang kini dijadikan bukti kasus korupsi ada di bagian Pemprov DKI Jakarta.

Prasetyo Edi Marsudi menyebut Gubernur Anies Baswedan pasti paling mengetahui detilnya dan paling bertanggung jawab atas kasus itu.

Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, salah alamat jika KPK memeriksa Gubernur Anies Baswedan dalam kasus korupsi pembelian lahan rumah Dp 0 rupiah.

Seperti diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah, dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembelian tanah untuk pembangunan rumah DP 0 Rupiah.

Pembelian tanah yang menjadi kasus itu berada di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur pada 2019 lalu.

Politisi PDI Perjuangan ini merasa difitnah dan terkejut karena namanya disebut dalam pemberitaan yang ada.

“Perencanaan pertamanya dari Gubernur dan diarahkan ke saya.

Kebetulan saya sebagai Ketua Banggar untuk pengesahan apakah disetujui atau tidak,” kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta pada Senin (15/3/2021).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved