Virus Corona
Kabar Gembira, Lebaran Idul Fitri 2021 Bisa Mudik, Tak Dilarang Pemerintah Jokowi, Ada Arahan Menhub
Simak kabar gembira, lebaran Idul Fitri 2021 bisa mudik, tak dilarang Pemerintah Jokowi, ada arahan Menhub
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Simak kabar gembira, lebaran Idul Fitri 2021 bisa mudik, tak dilarang Pemerintah Jokowi, ada arahan Menhub.
Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 H diperkirakan masih dalam suasana pandemi Virus Corona.
Meski demikian, Pemerintah Jokowi tahun ini tak akan menerbitkan larang mudik 2021.
Soal kabar terbaru mudik 2021 ini disampaikan langsung Menteri Perhubungan ( Menhub) Budi Karya Sumadi.
Diketahui, pada 2020 lalu, Pemerintah Jokowi mengeluarkan larangan mudik untuk mencegah meluasnya Covid-19.
Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) menyebutkan, pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran di 2021.
Baca juga: Kabar Terbaru, Pemerintah Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran 2021, Menhub Budi Karya Beri Penjelasan
Baca juga: Perbaikan Jembatan Jelarai Tanjung Selor Dijanjikan Selesai Sebelum Lebaran, Mei 2021 Sudah Bagus
Menteri Perhubungan ( Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, sejauh ini pemerintah tidak mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran 2021, meski pandemi Covid-19 belum usai di Indonesia.
Meski begitu, Kemenhub akan tetap menyiapkan pelaksanaan mudik dengan ketat dan fokus untuk melakukan tracing terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh.
"Terkait mudik lebaran nanti, kami tentunya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 terkait seperti apa mekanismenya," kata Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Selain itu Budi Karya Sumadi juga mengungkapkan, bahwa saat mudik lebaran 2021 nanti diprediksi akan ada peningkatan jumlah kendaraan baik transportasi umum ataupun mobil pribadi.
"Kami memprediksi akan ada lonjakan pergerakan kendaraan, hal ini karena telah adanya vaksin yang meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk melakukan perjalanan nanti," ucap Budi.
Baca juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Perubahan Libur Lebaran dan Cuti Bersama Natal
"Kemudian, dengan adanya layanan tes Covid-19 menggunakan GeNose C19 di stasiun kereta api juga menjadi faktor masyarakat ingin melakukan perjalanan ditambah lagi harga yang ditawarkan untuk satu kali tes sangat terjangkau," ujar Budi.
Budi mengungkapkan, maka dari itu Kemenhub akan memperketat pengawasan terhadap protokol kesehatan saat mudik lebaran nanti.
"Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap, mudik akan berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, saya minta dukungan dari semua pihak agar pelaksanaannya nanti lancar," kata Budi.