Demo Mahasiswa
Mahasiswa Pakai Baju Hazmat Saat Demonstrasi di Samarinda, Ini Alasannya
Dua orang berpakaian hazmat menuangkan batubara bercampur lumpur ke salah satu demonstran yang duduk di depan pagar pintu masuk Kantor Gubernur.
Penulis: Ias | Editor: Samir Paturusi
"Ini sebetulnya kritik ke pemerintah Jokowi. Dia sempat mengatakan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tapi kali ini ia berbohong dengan mengeluarkan pp 21 tahun 2021 tentang tidak ada lagi limbah berbahaya bagi batubara," kata Buyung Marajo juru bicara aksi.
Ia mencatat terdapat sekitar 1400 izin pertambangan 184 perkebunan Kelapa sawit yang ada di Kaltim.
Dengan adanya ribuan izin tersebut ia memperkirakan akan semakin menambah beban Kaltim dalam permasalahan lingkungan.
"Kami meminta agar limbah itu Kembali ke dalam daftar limbah B3," ucapnya koordinator Pokja 30 ini.
Baca juga: Universitas Balikpapan Lakukan Penarikan Peserta KKN, Isradi: Pola Dekatkan Mahasiswa ke Masyarakat
Selain berorasi, para pengunjuk rasa melakukan aksi teatrikal di depan kantor Gubernur Kaltim.
Beberapa pengunjuk rasa berpakaian hazmat membawa ember. Ember tersebut berisikan batubara bercampur dengan lumpur.
Kemudian salah satu peserta aksi duduk bersila di depan pagar kantor Gubernur. Sementara lainnya berdiri di belakangnya. Kemudian pria berpakaian hazmat itu menumpahkan batubara itu ke seluruh badan peserta aksi.
Aksi tersebut dimulai pukul 11.45 wita dan berakhir pukul 12.30 wita. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mahasiswa-dan-aktifis-organisasi-dari-jatam-pokja-30-menggelar.jpg)