Kisruh Partai Demokrat
Rapat dengan DPR, Yasonna Laoly Sebut Masalah Internal Demokrat, Terima Permohonan Kubu Moeldoko
Rapat dengan DPR, Yasonna Laoly sebut masalah internal Partai Demokrat, terima permohonan kubu Moeldoko
"Yang pertama saya ingin sampaikan kita belum tanya dulu soal KLB Deli Serdang karena kita yakin pak menteri akan objektif menilai atas apa yang terjadi di Demorkat saat ini," kata Santoso.
Demokrat versi KLB serahkan daftar kepengurusan
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat telah diajukan permohonan pengesahan ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Yasonna saat dihubungi Tribunnews, Selasa (16/3/2021).
Yasonna menegaskan, pihaknya akan meneliti apakah hasil KLB itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai.
Baca juga: Tak Terima Jokowi Diseret ke Kisruh Demokrat, Ali Ngabalin Balas Bambang Widjojanto, Lucu & Jijik
Selain itu pihaknya akan meneliti kelengkapan dokumen yang diserahkan Demokrat hasil KLB Sibolangit.
"Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD dan ART partai," ucap Yasonna.
"Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kita minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kita beri untuk melengkapi," katanya.
Jangan Tuduh Pemerintah
Melansir Tribunnews.com Partai Demokrat kubu Moeldoko minta pemerintah tak dituduh terlibat dalam konflik Partai Demokrat.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Demokrat versi KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad.
Pihaknya menyayangkan tuduhan yang tak mendasar kepada pemerintah soal konflik internal partai tersebut.
"Kami sangat menyesalkan selama ini adanya tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar kepada pemerintah kita oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab yang menuduh pemerintah terlibat di dalam konflik internal Partai Demokrat," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (17/3/2021).
"Kami sangat menyayangkan itu, dan kami berharap mudah-mudahan tidak ada lagi pihak yang membawa-bawa pemerintah ke konflik internal partai," jelasnya.
Muhammad Rahmad menyampaikan sudah ada aturan untuk menyelesaikan konflik internal di partai politik.