Berita Nasional Terkini
Fahri Hamzah & Mahfud MD Sependapat, Soal Presiden 3 Periode Ada yang Cari Muka dan Menjilat Jokowi
Fahri Hamzah dan Mahfud MD sependapat, soal wacana presiden tiga periode ada yang cari muka dan menjilat Jokowi
Penulis: Kun | Editor: Januar Alamijaya
Di sisi lain, Mahfud menegaskan, penambahan masa jabatan presiden menjadi urusan partai politik dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Baca juga: Kabar Terbaru, Pemerintah Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran 2021, Menhub Budi Karya Beri Penjelasan
Hal itu mengingat sejauh ini pemerintah juga tidak pernah membahas wacana tersebut.
"Itu urusan partai politik dan MPR, ya. Di kabinet enggak pernah bicara-bicara yang kaya gitu, bukan bidangnya," kata dia.
Untuk itu, pihaknya pun meminta agar tidak menyeret pemerintah terkait isu tersebut.
"Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah urusan itu diskusinya MPR dan parpol-parpol lah, dan itu haknya," katanya.
"Kan asyik baca-baca begitu, enggak apa-apa. Tetapi kalau pemerintah endak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, kita UUD yang berlaku sekarang saja," sambung dia.
Sebelumnya tudingan amandemen UUD 1945 yang akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengubah dua periode jabatan presiden menjadi tiga periode disampaikan pendiri Partai Ummat Amien Rais.
Baca juga: Tak Terima Jokowi Diseret ke Kisruh Demokrat, Ali Ngabalin Balas Bambang Widjojanto, Lucu & Jijik
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," tutur Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin.
Menurut UU "Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden bisa dipilih 3 kali," imbuhnya.
Tudingan Amien Rais itu ditampik oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, yang mengatakan bahwa Jokowi tetap patuh pada ketentuan masa jabatan Presiden dua periode.
(*)
Editor: Muhammad Fachri Ramadhani